Berita Nasional

Ngaku Reporter Tribun Network untuk Peras Warga, Wartawan Gadungan Ditangkap Polisi

Pelaku pemerasan dengan mengaku sebagai reporter Tribun Network ditangkap polisi. Banyak media online mendompleng nama Tribun, diduga untuk memeras.

Tribunnews.com
Ilustrasi Tribun Network. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA – Pelaku pemerasan dengan mengaku sebagai reporter Tribun Network ditangkap polisi dari Polres Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Selasa (27/9/2022). 

Wartawan gadungan berinisial SE itu merupakan mantan kepala desa di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Diduga, wartawan gadungan ini telah banyak memeras masyarakat dengan berbagai modus operandi.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

Tribun Netwokr terima banyak laporan pemerasan

Sejumlah orang menjadi korban penipuan komplotan penipu yang mencatut nama Redaksi Tribun Network.

Modusnya, pelaku berpura-pura sebagai reporter Tribunnews.com atau TribunJakarta.com. Mereka kemudian memeras korban.

Pelaku menelepon korban lalu seolah-olah mengonfirmasi berita asusila, tapi ujung-ujungnya meminta uang alias memeras.

“Kami meminta masyarakat agar mewaspadai tindakan orang per orang, atau mungkin sindikat, mencatut nama media Tribunnews.com untuk menipu dan memeras."

"Kami pastikan ini tindak kejahatan oleh orang luar, yang merusak citra media Tribun Network,” ungkap News Director Tribun Network Febby Mahendra Putra.

News Director Tribun Network Febby Mahendra Putra.
News Director Tribun Network Febby Mahendra Putra. (Tribunnews.com)

Menurut Febby, wartawan Tribun Network dapat dipastikan bekerja secara profesional. Tribun Network mengelola media cetak maupun media online,  tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data, hingga April 2022, terdapat 1.411 wartawan, yang tersebar di 471 kabupaten kota se-Indonesia.

“Mereka bekerja profesional berdasarkan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan standar nilai-nilai keutamaan perusahaan Kompas Gramedia, sebagai induk perusahaan Tribun Network,” kata Febby.

Diungkapkan, manajemen Tribun Network menerima banyak keluhan dan aduan terkait penipuan dan pemerasan mencatut nama Tribunnews.com. Pelaku, diduga merupakan sebuah komplotan.

Jebak calon korban dengan Video Call

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved