Berita Jateng
Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Aset yang Melibatkan Saksi Iwan Budi pada Polisi, BPKAD: Biar Jelas
Kasus dugaan korupsi aset Pemerintah Kota Semarang yang menyeret pegawai Bapenda, Iwan Budi, sebagai saksi, hingga kini masih menjadi tanda tanya.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus dugaan korupsi aset Pemerintah Kota Semarang yang menyeret pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Iwan Budi, sebagai saksi, hingga kini masih menjadi tanda tanya.
Kasus yang diduga terjadi pada 2010 lalu itu terjadi saat BPKAD dan Bapenda masih di bawah satu payung instansi, yakni Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
Kepala BPKAD Kota Semarang, Tuning Sunarningsih mengatakan, tidak bisa menjelaskan secara detail dugaan kasus tersebut.
Baca juga: Kepala Bapenda Semarang: Iwan Budi Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi pada 2010 Silam di Instansi DPKAD
Apalagi, posisi penanggungjawab aset pada instansinya sejak 2010 hingga kini pun telah berganti-ganti.
Dia menyerahkan kepada kepolisian agar mereka bekerja menuntaskan kasus ini terlebih dahulu sehingga informasi yang beredar tidak simpang siur.
"Saya harapannya, biar tim (kepolisian) menyelesaikan dulu supaya tidak simpang siur. Kita tunggu penjelasan dari yang berwenang. Ini permasalahannya belum jelas. Biar nanti dari pihak yang berwajib bekerja dengan porsinya mereka," tutur Tuning, Senin (12/9/2022).
Dia mengaku, tidak mengetahui berapa nilai aset serta letak aset yang menjadi dugaan korupsi tersebut.
Namun, sertifikat aset tersebut memang ada.
Hanya saja, dia belum mengeceknya secara detail.
"Total nilai aset saya belum tahu, posisi letak aset itu ada di mana juga saya belum tahu. Tapi sertifikatnya memang ada, hanya saya belum menelitinya secara detail. Sertifikatnya jumlahnya ada delapan kalau tidak salah," paparnya.
Tuning menjelaskan, pemanggilan saksi atas dugaan kasus tersebut pun tidak diketahui oleh BPKAD.
Pasalnya, pemanggilan dari kepolisian langsung ke individu.
Selain Iwan Budi yang dipanggil sebagai saksi, menurutnya, pernah ada kabid dan kasi di bidang aset yang dimintai keterangan.
Baca juga: Puslabfor Polda Jateng Kirim Sampel DNA Jenazah Iwan Budi ke Mabes Polri, Hasilnya Butuh Dua Pekan
Namun, kedua orang tersebut saat ini telah berpindah bidang.
Dua orang itu pun tidak mengetahui secara detail karena mereka tergolong baru dan tidak lama menjabat di bidang aset.
"Mereka dipanggil sebelum kejadian ini. Pemanggilan langsung ke personal. Saya juga hanya mendapat cerita karena suratnya (pemanggilan) tidak lewat ke saya (BPKAD)," terangnya. (*)