Berita Jateng
Sepulang dari Musala, Si Ayah di Purbalingga Ini Mendapati Anak Balitanya Tewas Tercebur di Kolam
Seorang balita di Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten PurbaIingga ditemukan tewas di kolam ikan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, PURBALINGGA - Seorang balita di Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten PurbaIingga ditemukan tewas di kolam ikan, Minggu (11/9/2022) siang.
Korban ditemukan mengapung di kolam ikan di samping rumah oleh ayahnya sendiri.
Kapolsek Bukateja, Iptu Rohmat Setyadi mengatakan balita meninggal dunia akibat tercebur kolam berinisial YA.
Balita tersebut berusia satu tahun enam bulan.
Baca juga: Setelah Kota Lama, Hendi Targetkan Seluruh Semarang Bebas dari Kabel Provider Melintang di Udara
Baca juga: Antrean Mengular, Ratusan Orang Ambil Jatah BLT dan BST di Aula Kecamatan Ungaran Timur Kab Semarang
"Balita tersebut ditemukan tewas dalam kolam berukuran 4 x 7 meter persegi dengan kedalaman 1 meter.
Kolam ikan lokasinya berada di samping rumah korban," jelas kapolsek kepada Tribunbanyumas.com.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum kejadian, korban sedang bersama ibunya menjemur pakaian.
Namun kemudian balita tersebut tidak terlihat di sekitar lokasi.
Saat ayahnya pulang dari musala yang berjarak sekitar 50 meter dan mencari keberadaan anaknya mendapati pintu pagar kolam sudah terbuka.
Saat dilakukan pengecekan anaknya ditemukan sudah mengambang di kolam ikan.
"Korban sempat dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan.
Namun kondisi korban saat sampai di puskesmas dinyatakan sudah meninggal dunia," katanya.
Dari hasil pemeriksaan luar oleh tim medis Puskesmas Bukateja, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Baca juga: Rumah Tak Layak Huni Ingin Dapat Bantuan Pemkot Semarang, Cek Syarat Penerima Kian Mudah
Baca juga: Ramaikan Jalan Sehat Pramuktamar Muhammadiyah, Begini Momen Ganjar dan Zulhas Tampil Bareng
Diduga korban jatuh ke kolam ikan hingga tengelam dan meninggal dunia.
Kapolsek menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan otopsi. (*)