Berita Blora
Sembilan Bulan Kosong, Pedagang Mulai Diundi Tempati Blok D Pasar Sido Makmur
Sembilan bulan kosong, pedagang akhirnya dikumpulkan untuk dilakukan pengundian pengisian Blok D Pasar Sido Makmur Blora.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Sembilan bulan kosong, pedagang akhirnya dikumpulkan untuk dilakukan pengundian pengisian Blok D Pasar Sido Makmur Blora.
Pasalnya, pembangunan Blok D Pasar ini telah selesai pada Januari lalu.
Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati mengungkapkan, ini merupakan kegiatan yang kedua.
"Kemarin tanggal 7 September 2022 dilakukan sosialisasi terkait pengundian Sembilan bulan kosong, pedagang akhirnya dikumpulkan untuk dilakukan pengundian pengisian Blok D Pasar Sido Makmur Blora. dan los. Total 24 kios, 48 lapak meja, dan 142 dasaran," ucapnya kepada tribunmuria.com, Jumat 9 September 2022.
Pihaknya mengatakan, sudah sosialisasikan beberapa hal terkait penggunaan los dan kioskios.
"Tadi kita sampaikan tidak boleh pindah tangan, tingkat kebersihannya. Kita berusaha untuk memfasilitasi sebaik mungkin. Biar kita adil," terang Tri Yuli Setyowati.
Baca juga: Ganjar Lihat Festival Blangkon di Lodji Gandrung: Bentuknya Tunjukkan Identitas Tertentu, Keren
Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora, Kiswoyo mengaku pihaknya sebelumnya melakukan validasi dan pendataan.
"Apakah masih ada pedagang dari eks tiga pasar, yakni dari pasar induk, pasar rel ban dan pasar dluwangan. Apakah ada pedagang yang terdampak langsung pembangunan Blok D juga," jelasnya.
"Mereka yang menempati blok A, B, C. Pedagang besar yang memang mereka aktif yang belum mendapat fasilitas. Inilah kriteria yang bisa mendapatkan undian tersebut," sambungnya.
Pihaknya juga mengkoordinasikan dengan Kejaksaan Negeri Blora dalam setiap tahapan ini untuk mencermati.
"Harapannya, jangan sampai di belakang ada masalah, setelah paska penataan dan penempatan pedagang di Blok D Pasar Sido Makmur ini," harapnya.
Terkait kendala, Kiswoyo mengaku pihaknya harus lebih hati-hati ke dalam penempatan ini jangan sampai salah.
"Lebih baik kita agak terlambat sedikit daripada grusa grusu istilahnya, tapi menuai banyak kegaduhan-kegaduhan para pedagang," terangnya.
Baca juga: Aksi Tanam Kelor, Upaya Mahasiswa STAIM dan CDK Dukung Ketercapaian Blora Zero Stunting
Dalam undian ini akan dilakukan perjanjian kerjasama, secara hukum sebagai pihak pertama pemerintah Blora.
Kemudian pihak kedua para pedagang. Untuk pemanfaatan aset yang telah dibangun.
"Disitu diatur hak dan kewajiban masing-masing pihak, sanksi dan larangan serta ketentuan-ketentuan, yang harus disepakati bersama," paparnya. (kim)
Caption Foto : Wakil B
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/pengundian-pengisian-Blok-D-92.jpg)