Berita Jateng
IKA Unnes Beri Masukan Pembahasan RUU Sisdiknas, Ingatkan Nilai-nilai Substansi Tujuan Pendidikan
IKA Unnes mengingatkan kepada otoritas yang membahas RUU Sisdiknas Tahun 2022 agarmeemperhatikan terwujudnya tujuan pendidikan nasional.
Penulis: Amanda Rizqyana | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/AMANDA RIZQYANA
Dr Drs Budiyanto SH MHum dan Dr Anang Budi Utomo SPd SMn MPd, selaku DPP IKA Unnes membahas RUU Sisdiknas Tahun 2022.
Perubahan kedua, adalah ayat 3 menjadi "Pendidikan Profesi Guru diselenggarakan oleh LPTK yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat".
Sedang perubahan ketiga berada pada Bab XI Pasal 110 Ayat 1 menjadi "Guru mengembangkan karir sebagai guru, kepala Satuan Pendidikan, pengawas Satuan Pendidikan, dan Kepala Dinas Pendidikan serta jabatan lain yang berkaitan dengan pengelolaan pendidikan".
"Rekomendasi ini akan kami sampaikan kepada Ketua DPR RI, Komisi X DPR RI, Mendikbud Ristek, Rektor Unnes dan pengurus organisasi alumni perguruan tinggi negeri kelanjutan dari IKIP," pungkasnya. (*)
Berita Terkait