Berita Jateng
Mau Naikkan Tarif Penumpang setelah Harga BBM Naik, Organda Semarang Tunggu Kebijakan Pemerintah
Walaupun harga BBM bersubsidi sudah naik. Organda Kota Semarang sampai saat ini belum bisa menaikkan tarif transportasi angkutan darat.
Penulis: Muhammad Fajar Syafiq Aufa | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Walaupun harga BBM bersubsidi sudah naik. Organisasi angkutan darat (Organda) Kota Semarang sampai saat ini belum bisa menaikkan tarif transportasi angkutan darat yang ada di Kota Semarang.
Pasalnya, kenaikan tarif tersebut yang memiliki domain hanya pemerintah dan sampai saat ini organda masih menunggu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Organda Kota Semarang Bambang Pranoto Purnomo mengatakan, Pemerintah lamban dalam menaikkan tarif angkutan transportasi darat, hal itu membuat para pemilik atau pelaku angkutan transportasi darat binggung.
Baca juga: Sowan ke Sarang Rembang, Ganjar Kenang Istri Mbah Moen sebagai Sosok Pendamping Hebat
"Kami juga menunggu kenapa pemerintah lamban, baik angkutan barang maupun angkutan penumpang harusnya juga di naikkan oleh pemerintah perhitungannya, sehingga para anggota kami tidak kebingungan," jelasnya
Lanjutnya sampai saat ini organda masih menunggu atas kenikan tarif tersebut Karena hal itu merupakan pilihan yang tepat untuk menghindari pelanggaran
"Kalau kami menaikkan sendiri, nanti ada pelanggaran, kami menunggu pemerintah dalam hal ini, tepat dan tangap untuk menaikkan ongkos, baik angkutan barang maupun angkutan orang," ungkapnya
Dirinya mengungkapkan, kenapa yang diperhatikan dalam hal ini hanya transportasi online, dibanding angkutan barang maupun angkutan penumpang, padahal distribusinya ke pemerintah sangat besar.
"Coba angkutan barang kalau sampai mogok, semua akan kacau, beda kalau online yang mogok, yang sekarang ini sering mogok pun tidak berdampak didalam ekonomi, itu kok ndak di fikirkan itulah yang kami sayangkan,"
Dirinya merasa tindakan dari pemerintah itu seperti menganak tirikan.
"Dari kami yang pada saat ini baru akan bangkit sudah di hantam lagi dan kurang di perhtikan," ungkapnya
Baca juga: Bupati Hartopo Nonaktifkan PNS Kudus Penimbun Solar Subsidi 12 Ton: Bisa Dipecat, Tunggu Putusan
Baca juga: Gusti Bhre akan Jalani Sumpah Advokat, DPC Peradi Solo Silaturahmi ke Pura Mangkunegaran
Sementara itu sopir angkot Nur Kholis mengatakan, walaupun harga bbm sudah naik, dan keuntungan juga berkurang, tetap belum bisa menaikkan tarif untuk penupang.
"Belum, menunggu ketentuan dari organda dan saya tingal ikut saja," tutupnya