Suharso Monoarfa Dicopot PPP

Tok! Suharso Manoarfa Resmi Dicopot dari Ketua Umum PPP, Putusan Majelis dan Mahkamah Partai

Setelah bikin gaduh soal 'amplop kiai' Suharso Manoarfa resmi diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PPP, hasil Putusan Majelis dan Mahkamah Partai

Istimewa
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa, saat membuka Musyawarah Alim Ulama PPP, di Pondok Pesantren Fadlul Fadlan, Semarang, Minggu (17/10/2021). Kini, Suharso Manoarfa dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP, setelah bikin gaduh soal 'amplop kiai'. 

“Kami tetap berhubungan baik, tidak ada yang menaruh kebencian ataupun kemarahan."

"Tetapi dalam menghadapi masalah sekarang ini kami mengharapkan Suharso melepas tugasnya sebagai Ketua Umum PPP,” ujarnya.

Adapun Rakernas kali ini dihadiri oleh Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani, pengurus harian DPP PPP, serta Ketua dan Sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia.

Kemudian, Anggota DPR RI Fraksi PPP M Amir Uskara dan Achmad Baidowi, serta Ketua Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Habib Farhan Hasan Al Amri.

Diminta mengundurkan diri, Suharso tak merespon 

Sebagai informasi, sebelumnya para Majelis Partai telah dua kali mengirimkan surat kepada Suharso dan memintanya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PPP.

Namun, Suharso tidak kunjung meresponnya.

Terdapat juga rentetan aksi yang meminta Suharso untuk mundur dari jabatannya oleh berbagai elemen seperti; santri, kader PPP, hingga para pecinta kiai.

Aksi tersebut merupakan buntut dari ucapannya terkait “amplop kiai” dan hal lainnya yang dinilai tidak sesuai dengan AD/ART partai.

Dicopot setelah bikin gaduh

Sebelumnya, Pimpinan 3 Majelis DPP PPP telah melakukan musyawarah, dan telah memutuskan mencopot Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum. 

Selanjutnya, akan ditunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kursi Ketua Umum PPP.

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan mengatakan, pemberhentian dilakukan setelah pimpinan 3 Majelis partai menyikapi terkait ramai dan gaduhan soal Suharso secara pribadi dan kalangan simpatisan PPP.

"Sehingga pada tgl 30 Agustus 2022, dengan berat hati, Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan Fatwa Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (5/9/2022).

Pimpinan 3 Majelis DPP PPP telah melakukan musyawarah, dan telah memutuskan mencopot Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved