Berita Jateng

PNS Dinas Perdagangan Kudus Menimbun Solar hingga 12 Ton, Modus Beli Ecer di SPBU, Lalu Ditimbun

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Kudus terlibat penimbunan BBM Solar yang diungkap Polda Jateng.

TRIBUNMURIA.COM/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Abdul Wahab, oknum PNS Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus (nomor 64) ditanya Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat dihadirkan konfrensi pers di Polrestabes Semarang 

"Nanti akan kami kembangkan karena saya yakin merupakan modus baru yang bisa ditiru oleh korporasi lain," ujarnya.

Menurut Kapolda, pelaku membeli Bio Solar tersebut secara eceran menggunakan jeriken yang diangkut menggunakan kendaraan.

Bio Solar tersebut ditampung di PT tersebut.

"Ini mempunyai kaki di setiap SPBU. Kemudian ditampung dan ditandon di suatu tempat di PT itu," ujarnya.

Dikatakannya, Bio Solar tersebut kemudian diedarkan menggunakan truk tangki resmi milik PT ASS.

Perkara tersebut hingga saat ini belum diperiksa tuntas.

"Saya imbau kepada masyarakat berpotensi melakukan  pelanggaran baik itu korporasi maupun perorangan kami akan lakukan penindakan," ujar dia.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak panic buying adanya kenaikan harga BBM.

Pihaknya akan mengawasi jalur distribusi  agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. 

Baca juga: Buruh Rokok Miskin di Kudus Dapat Bantuan Kemensos, Tinggal Bersama Anak Tunggal yang Lumpuh Total

"Kami telah membentuk satgas yang dipimpin Ditreskrimsus, Dirintel, dan Dirkrimum untuk penegakan hukum secara bersama-sama," imbuhnya.

Luthfi menambahkan saat ini telah menempatkan personel di seluruh SPBU.

Hal ini bertujuan agar tidak terjadi adanya disparitas atau spekulan.

"Agar tidak terganggu jalur distribusi baik dari depo maupun kilang minyak," tuturnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved