Polisi Tembak Mati Polisi

Melanie Subono Menyindir Putri Candrawathi Tak Ditahan Gegara Balita, Bandingkan Orang-orang Senasib

Melanie Subono menyindir soal Putri Candrawathi yang tidak ditahan polisi terkait kasus penembakan Brigadir J.

istimewa
Melanie Subono dan Putri Candrawathi. 

TRIBUNMURIA.COM - Melanie Subono menyindir soal Putri Candrawathi yang tidak ditahan polisi, terkait kasus penembakan Brigadir J.

Sebagai informasi, permohonan penangguhan penahanan untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disetujui. Ada tiga alasan mengapa Putri Candrawathi tidak ditahan.

Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita.

kasus penembankan brigadir j
Caption: Kolase kasus penembakan brigadir J.

 

Keputusan ini membuat artis sekaligus aktivis, Melanie Subono geram.

Melanie Subono hingga menuliskan surat cinta untuk hukum.

Opini tersebut dia tulis dalam akun @melaniesubono pada Kamis (1/9/2022).

Melanie Subono menyinggung bagaimana nasib rekan dan kasus lain yang juga memiliki balita.

Satu di antaranya, untuk kasus yang dihadapi almarhum Vanessa Angel.

 Saat itu, Vanessa Angel masih memiliki anak, Gala Sky yang berusia empat bulan.

Namun Vanessa Angel tetap ditahan.

"Surat cinta untuk hukum, dari gue buat entah siapa. GESER DULU, lalu BACA Sedikit bercerita saja pada suatu hari seorang Rekan, sekarang sudah almarhumah Bernama VANESSA ANGEL ditahan (narkoba atau apa lupa) dan saat itu punya anak usia EMPAT BULAN."

Melanie Subono lalu melanjutkan beberapa contoh seperti Baiq Nuril dan Angelina Sondakh.

Melanie menyindir jika masih banyak tahanan yang justru melahirkan di lapas.

"Inget BAIQ NURIL ? dia dipenjara, walaupun punya anak dibawah 10 tahun (kan kemarin bahasa si anu, karna anu punya anak dibawah 10 tahun) oh iya ANGELINA SONDAKH juga sih waktu di tahan punya anak usia TIGA TAHUN Mau contoh sih banyak lagi tapi takut ga muat di caption Intinya, di taun 2019 aja ada 12 anak yang dibesarkan di lapas Malang Malah 2016 ada yang MELAHIRKAN di lapas karna kan ibu nya bersalah , kalau ga salah di medan Ya tapi mereka ini mah entah siapa Oh kalau mengenai KEMANUSIAAN pun banyak sih contoh nya ... pasti ga tega kalao gw tulis Tapi mereka tetap ditahan," lanjut caption @melaniesubono.

Terakhir, Melanie Subono mencari keberadaan Kak Seto yang tak mendampingi tersangka lain yang juga memiliki anak di bawah umur.

"Btw dulu kak @kaksetosahabatanak dimana?" pungkas caption @melaniesubono.

Profil Melanie Subono

melanie subono
Caption: Melanie Subono

 

Dilansir Wikipedia, Melanie Subono ((lahir 20 Oktober 1976) merupakan seorang penyanyi dan presenter berkebangsaan Indonesia.

Ia adalah anak dari Adrie Subono dan ibunya seorang warga negara jerman.

Ia bergenre rock dan rock & roll.

Dia juga telah merilis album, meski album pertamanya tak banyak mendapat sambutan masyarakat.

Pada akhir 2007, mantan istri atlet yudo, Martua Radja Simatupang itu kembali merilis album bertajuk Myself dan berharap tidak bernasib seperti album pertamanya.

Melanie adalah salah satu anggota Sahabat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia.

Melanie menikah dengan Radja Simatupang pada 20 Juni 2003 dengan didahului delapan bulan pacaran itu akhirnya berpisah secara resmi pada 12 Oktober 2006.

Kini Melanie telah bertunangan dengan pria bernama I Gusti Ngurah Agus Wijaya pada 11 Januari 2006.

Tak Ditahan

Diberitakan sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan adanya pengajuan permohonan penangguhan penahanan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurut Agung Budi Maryoto, permohonan penangguhan penahanan itu diterima saat Putri diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (31/8/2022) kemarin.

Adapun pengajuan permohonan penahanan itu telah diajukan secara resmi oleh tim kuasa hukum.

Keputusan tersebut diambil karena mempertimbangkan alasan kesehatan, kemanusiaan, dan ketiga masih memiliki balita.

Di sisi lain, kata Agung, pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap Putri Candrwathi agak tak berpergian ke luar negeri.

Tujuannya, tersangka diharapkan tidak melarikan diri dan kooperatif.

"Di samping itu penyidik juga sudah melakukan pencegahan terhadap Ibu PC dan pengacara menyanggupi untuk Ibu PC akan selalu kooperatif jadi itu pertimbangannya dan ada wajib lapor," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved