Polisi Tembak Mati Polisi
Tiba Giliran Putri Candrawathi Diperiksa Penyidik Kasus Kematian Brigadir J, 26 Agustus 2022
Putri Candrawathi bakal diperiksan penyidik kepolisian kasus pembunuhan Brigadir J pada hari Jumat 26 Agustus 2022.
TRIBUNMURIA.COM - Polri menjadwalkan pemeriksaan Putri Candrawathi terkait pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Jumat 26 Agustus 2022 jam 10.00 WIB.
Putri Candrawathi diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Penyidik telah melayangkan pemanggilan Putri Candrawathi.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkannya.
Berkas perkara Putri Candrawathi dalam proses pelengkapan selanjutnya bakal dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Diketahui, Polri sendiri telah melimpahkan berkas perkara tahap satu atas tersangka Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, hingga Kuwat Maruf.
"Kami maraton juga untuk mencoba menuntaskan terkait dengan menyangkut masalah tersangka Ibu PC berkasnya juga sesuai dengan arahan Pak Kapolri untuk segera dilimpahkan kepada JPU," ucapnya.
Dedi mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan fisik maupun psikis Putri sebelum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi.jpg)