Berita Nasional
Geram Investasi Batu Bara Rp50 M Tak Jelas, Jamaah Masjid Sumpah Mubahalah di Rumah Yusuf Mansur
Korban investasi batu bara Ustaz Yusuf Mansur senilai Rp50 miliar, mengucap sumpah mubahalah di kediaman UYM. Mereka geram, UYM tak pernah mau menamui
TRIBUNMURIA.COM, TANGERANG - Perwakilan dari 250 orang pengurus dan jamaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat, mengucap sumpah mubahalah, di depan gerbang rumah Ustaz Yusuf Mansur (UYM), Rabu 24 Agustus 2022.
Mereka geram, lantaran tiap kali datang tak pernah ditemui oleh Yusuf Mansur.
Jamaah dan pengurus Masjid Darussalam Kota Wisata, geruduk rumah Yusuf Mansur, menuntut pertanggungjawaban UYM terkait investasi batu bara senilai Rp50 miliar.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mubahalah adalah doa yang dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk memohon jatuhnya laknat Allah SWT atas siapa yang berbohong.
Diketahui, puluhan orang yang mengaku sebagai korban investasi batu bara milik Ustaz Yusuf Mansur (UYM) menggeruduk kediaman Yusuf Mansur di Jalan Ketapang Poncol RT 003/RW 003, Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (24/8/2022).
Ini merupakan kali kedua mereka menggeruduk rumah Yusuf Mansur. Sebelumnya, aksi serupa dilakukan pada 20 Juni 2022.
"Kami geruduk yang pertama tidak ditemui. Hari ini tidak ditemui juga tanpa alasan yang jelas. Ini mubahalah yang kedua," ujar koordinator bernama Zaini Mustofa, Rabu.
Ia mengatakan, mereka kembali menggeruduk rumah Yusuf Mansur karena Yusuf Mansur tidak mau diajak bertemu secara resmi.
Selain itu, mereka mengaku geram mendengar narasi yang disampaikan Yusuf Mansur kepada publik bahwa investasi batu bara yang dituduhkan kepadanya adalah hoaks.
"Cuma tidak mungkin kami datang kesekian kali, kami serahkan saja ke Allah, masalah hukum tetap kami proses. Terkait benar tidaknya makanya kami mubahalah sepihak," kata Zaini.
Mereka ingin Yusuf Mansur membuktikan sendiri kebenaran pernyataannya terkait investasi batu bara yang diikuti 250 pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat.
Para korban mengaku kecewa akan bantahan Yusuf Mansur. Padahal, bisnis tersebut sudah berjalan sejak 12 tahun yang lalu.
"Padahal kami memang menyetorkan dana. Jadi omongan siapa yang benar, makanya kami ajak mubahalah," kata Zaini.
Penggerudukan di depan gerbang kediaman UYM berlangsung sekitar satu jam.
Yusuf Mansur tidak menemui mereka sama sekali.
Di sana hanya terlihat pengacara Arie Sunarya yang mewakili Yusuf Mansur.
Kuasa hukum tak mau ungkap keberadaan UYM
Arie mengaku tidak bisa menjelaskan keberadaan kliennya saat ini, yang mengaku berhalangan hadir menghadapi massa.
"Saya tidak akan berkomentar, karena kami sedang melakukan proses persidangan yang ada di PN (Pengadilan Negeri) Jaksel. Kami menghormati proses persidangan yang ada," ujar Arie.
Pihak keluarga Yusuf Mansur, kata dia, mengaku berkeberatan dengan aksi mubahalah yang dilakukan para korban.
Kata Arie, ada tiga alasan mengapa mereka berkeberatan.
Pertama, mubahalah tidak diatur dalam hukum yang berlaku.
"Kedua, proses investasi batu bara masih dalam proses persidangan, yang mana masih dalam tahap mediasi," jelas Arie.
Alasan terakhir, belum ada putusan inkrah dari pengadilan yang menyatakan bahwa Yusuf Mansur harus bertanggung jawab atas kerugian sebagaimana tuduhan-tuduhan tersebut.
Arie lantas mengingatkan para korban agar menghormati proses persidangan yang masih berlangsung.
"Kalau mengatasnamakan korban harus ada pembuktiannya terlebih dahulu. Yang ajang pembuktian sebenarnya mari kita buktikan di persidangan," pungkas Arie.
Semua bebas bernarasi
Dilansir kompas.com, Jamaan Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur mempersilakan warga untuk bebas bernarasi hingga menyudutkannya dengan opini apa saja soal penggerudukan yang terjadi di kediamannya.
Peristiwa pengerudukan kediamannya di Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, terjadi pada Senin (20/6/2022) pagi.
Penggerudukan diketahui dilakukan oleh sebagian dari 250 jemaah dan pengurus Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat, yang mengaku mengikuti program investasi batu bara milik Yusuf Mansur.
"Silakan saja semua bebas bernarasi apa saja, membentuk opini apa saja, menyiratkan, dan menyudutkan dengan opini apa saja," papar Yusuf Mansur, dalam keterangannya yang diterima, Selasa (21/6/2022).
Selain itu, ia juga membiarkan warga untuk menghukum serta menghakiminya meski belum ada keputusan pengadilan.
Kata Yusuf Mansur, hal tersebut bakal memberatkan mereka sendiri di mata hukum.
"Termasuk menghukumi dan menghakimi duluan, tanpa menunggu keputusan pengadilan. Silakan aja," ucapnya.
"Ini akan memperberat mereka sendiri di kemudian hari, dengan izin Allah. Baik di mata Allah, maupun di mata hukum," imbuh dia.
Berkait aksi penggerudukan itu sendiri, Yusuf Mansur menyebut bahwa dirinya menyerahkan peristiwa itu kepada kuasa hukumnya.
"Termasuk yang disebut penggerudukan, itu saya serahkan semua ke kuasa hukum dan mengembalikan lagi ke semua proses pengadilan," sebut Yusuf Mansur. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 2 Kali Geruduk Kediaman Yusuf Mansur, Investor Batu Bara Geram Tak Pernah Ditemui Sang Ustaz