Polisi Tembak Mati Polisi

Daftar Nama 15 Saksi dalam Sidang Etik Ferdy Sambo: Sipil, Polisi Pangkat Terendah hingga Jenderal

Berikut daftar nama 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang etik Ferdy Sambo. Ada dari sipil, polisi pangkat terendah (Bharada) hingga jendera bintang 1

Polri TV
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, menghadiri sidang kode etik Polri pada Kamis 25 Agustus 2022. Berikut daftar nama 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang etik Ferdy Sambo. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Polri masih menggelar sidang etik terhadap Ferdy Sambo. Diketahui, sidang etik Sambo telah berlangsung sejak Kamis 25 Agustus 2022 pagi, sekitar pukul 09.20 WIB.

Majelis sidang etik Sambo dipimpin oleh jenderal bintang tiga kepolisian, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam), Komjen Ahmad Dofiri.

Setidaknya 15 saksi dihadirkan dalam sidang etik Sambo, yang menjadi otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam sidang etik Sambo, saksi yang dihadirkan mulai dari polisi berpangkat terendah hingga perwira tinggi polisi jenderal bintang satu.

Publik menanti putusan sidang etik terhadap Ferdy Sambo. Apakah putusan sidang etik, memecat Ferdy Sambo dari kepolisian atau tidak.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan ada 15 saksi yang tengah diperiksa terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dari saksi yang diumumkan, Nurul mengatakan ada lima saksi yang hadir bersamaan dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“HK, dua BA, tiga KN, empat S, lima BH hadir bersama Bapak FS (Ferdy Sambo),” kata Nurul kepada wartawan dikutip dari Breaking News Kompas TV, Kamis (25/8/2022).

Selain itu, kata Nurul, ada juga saksi yang diperiksa yang berasal dari kesatuan Patsus Provost yaitu personel berinisial RS, AR, AEN, CT, dan RS.

“Kemudian saksi dari Patsus Bareskrim, satu RR, KM, RE (Bharada Richard Eliezer). RE hadir melalui Zoom,” tuturnya.

Selain itu, Nurul mengatakan ada juga saksi yang diperiksa dari luar Patsus yaitu berinisial HN dan MB.

Berikut daftar lengkap 15 nama saksi sidang etik Sambo

Belasan saksi dihadirkan Polri saat menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Irjen Ferdy Sambo.

Ada 15 saksi yang dihadirkan dari tempat khusus (patsus) di Mako Brimob, Biro Provos, Rutan Bareskrim, dan luar patsus.

"Untuk saksi-saksi yang dihadirkan pada hari ini, totalnya ada 15," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam jumpa pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Nurul menyampaikan, para tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J turut dihadirkan, seperti Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Berikut daftar 15 saksi yang dihadirkan:

Dari tempat khusus di Mako Brimob

1. HK (Brigjen Pol Hendra Kurniawan)

2. BA (Brigjen Pol Benny Ali)

3. AN (Kombes Agus Nurpatria)

4. S (Kombes Susanto)

5. BH (Kombes Budhi Herdi)

Dari patsus Provos Propam

1. RS (AKBP Ridwan Soplanit)

2. AR (AKBP Arif Rahman)

3. ACN (AKBP Arif Cahya)

4. CP (Kompol Chuk Putranto)

5. RS (AKP Rifaizal Samual)

Dari patsus Bareskrim

1. RR (Bripka Ricky Rizal)

2. KM (Kuat Ma'ruf)

3. Bharada Richard Eliezer via Zoom

Dari luar patsus

1. HN (Brigjen Pol Hari Nugroho)

2. MB (Kombes Murbani Budi Pitono)

Sidang KKEP terhadap Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar hari ini.

Sidang tersebut dimulai sekitar pukul 09.20 WIB di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Sidang etik tersebut akan menentukan status Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

Putusan sidang etik harus selesai hari ini

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan putusan sidang etik dan profesi Irjen Ferdy Sambo harus langsung ditentukan pada hari ini Kamis (25/8/2022).

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik dan profesi Polri (KKEP) seusai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Ya akan ditentukan hari ini juga. Karena sesuai dengan perintah Pak kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Di sisi lain, Dedi menturukan proses penyidikan yang dilakukan oleh Timsus terkait para tersangka pembunuhan Brigadir J sudah dilimpahkan tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Ia menuturkan pihaknya juga berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini secepatnya.

Termasuk, penanganan anggota-anggota yang dinilai telah merintangi penyidikan atau obstruction of justice.

"Itu juga perintah Bapak Kapolri harus cepat berkas perkaranya dilimpahkan ke JPU."

"Kemudian satu lagi tim sidik dari Direktorat Siber itu menangani kasus atau pidana obstruction of justice."

"Itu juga harus dipercepat prosesnya," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar 15 Saksi yang Dihadirkan di Sidang Etik Ferdy Sambo, Ada Hendra Kurniawan dan Bharada E

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved