OTT Rektor Lampung

BREAKING NEWS: Rektor Kampus Negeri di Lampung Terjaring OTT KPK

Rektor sebuah kampus negeri di Lampung ditangkap KPK, dalam OTT KPK yang digelar di dua provinsi sekaligus: Provinsi Lampung dan Jawa Barat

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi OTT KPK - Rektor universitas negeri di Lampung dikabarkan terjaring OTT KPK yang digelar di dua provinsi sekaligus: Provinsi Lampung dan Jawa Barat. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Rektor universitas negeri di Lampung terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Informasi yang diterima, rektor kampus negeri di Lampung tersebut terjaring dalam OTT KPK yang digelar di dua provinsi sekaligus.

Yakni, di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Lampung.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT KPK terhadap salah seorang rektor universitas negeri di Lampung menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia menerangkan, OTT KPK dilakukan di Bandung Jawa Barat dan Lampung.

Meski demikian, Ali belum membeberkan universitas yang dipimpin rektor tersebut.

Pun demikian dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan.

“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung ” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).

Ia menjelaskan, sejumlah pihak yang terjaring OTT tersebut sudah berada di kantor KPK.

Saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

"Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,' imbuhnya.

Diketahui ada 7 universitas negeri di Lampung.

Yakni Unila, Itera, UIN Raden Intan, Politeknik Lampung, Poltekes Lampung, IAIN Metro, dan Universitas Terbuka. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Breaking News Rektor Salah Satu Universitas Negeri di Lampung Ditangkap KPK

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved