Berita Jepara

Tahapan Pemilu 2024, 27.534 Nama Anggota 20 Parpol Diverifikasi KPU Jepara

Komisioner KPU Jepara Muhammadun menjelaskan, pihaknya memverifikasi anggota 20 parpol. Dari puluhan partai itu terdapat 27.534 anggota.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/YUNAN SETIAWAN
Anggota Komisioner KPU Kabupaten Jepara Muhammadun saat memberikan keterangan kepada awak media, di Kantor KPU Jepara, beberapa waktu lalu. Saat ini pihaknya sedang memproses verifikasi anggota parpol calon peserta Pemilu 2024. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Proses verifikasi anggota partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 telah dimulai.

Komisioner KPU Jepara, Muhammadun menjelaskan, pihaknya memverifikasi anggota 20 parpol.

Dari puluhan partai itu terdapat 27.534 anggota.

Proses verifikasi berlangsung sejak 16 Agustus 2022 hingga 29 Agustus 2022.

Baca juga: Ratusan Layang-layang Beragam Warna Semarakkan Langit di Undaan Kidul Kudus

"Calon parpol peserta pemilu yang lolos di KPU pusat ada 24, tapi yang memiliki kepengurusan dan anggota di Jepara hanya 20 Parpol," terang Muhammadun kepada TribunMuria.com, Jumat, 19 Agustus 2022.

Dia membeberkan, rata-rata setiap parpol mendaftarkan 1.500 nama anggotanya.

Jumlah itu sudah melebihi syarat minimal di kabupaten atau kota, yakni 1.000 orang atau anggota.

Dalam tahapan verifikasi anggota parpol calon peserta Pemilu 2024 ini, pihaknya dalam dua hari sekali menyampaikan perkembangan kepada parpol untuk membantu perbaikan data anggota. (*)

 

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved