Berita Nasional

Penampakan Rupiah Uang Kertas Baru dari Bank Indonesia Tahun Emisi 2022, Sulit Dipalsukan

Bank Indonesia meresmikan uang kertas baru tahun emisi 2022. Uang kertas baru resmi diedarkan pada 18 Agustus 2022.

Bank Indonesia
Penampakan uang kertas baru yang diresmikan Bank Indonesia Tahun Emisi 2022. Berlaku mulai 18 Agustus 2022. 

TRIBUNMURIA.COM - Bank Indonesia meresmikan uang kertas baru tahun emisi 2022. Uang kertas baru resmi diedarkan pada 18 Agustus 2022.

Dilansir dari Bank Indonesia, ada 7 pecahan uang kertas baru yang diresmikan.

Uang kertas baru terdiri pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.

uang kertas baru
Caption: uang kertas baru dari Bank Indonesia Tahun Emisi 2022.

 

Uang kertas baru mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia pada bagian belakang.

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan uang kertas baru yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

uang kertas baru bank indonesia tahun emisi 2022
Caption: Ciri-ciri keaslian uang kertas baru dari Bank Indonesia tahun Emisi 2022.

 

Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku. Hal ini berlaku sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa. 

Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved