Berita Jateng

Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Masih Jadi Problem Serius di Kabupaten Semarang

Kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah termasuk satu di antara problematika yang terbilang cukup serius.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/REZA GUSTAV
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang, Dewi Pramuningsih memberikan keterangannya soal kekerasan terhadap anak, Rabu (10/8/2022). 

Bahkan menurutnya, terjadi juga berbagai tindakan perundungan dan sejenisnya.

“Jika semua elemen yang ada di lingkungan pendidikan mampu melaksanakan dengan baik, maka kekerasan atau tindakan lain yang merugikan anak di sekolah tidak akan terjadi,” tegasnya.

Baca juga: Pencegahan Kekerasan Seksual Jadi Materi MPLS SMAN 1 Semarang, Siswa Bisa Adukan Peristiwa pada Guru

Sukaton juga meminta bahwa adanya sejumlah sanksi yang mengikat bagi pelaku perundungan, khususnya guru dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah, mulai dari sanksi paling ringan berupa teguran hingga sanksi paling berat.

"Bisa berupa teguran lisan atau tertulis hingga pemberhentian sementara atau tetap dari jabatan tenaga kependidikan.

Sedangkan bagi satuan pendidikannya bisa terancam sanksi penutupan," tegasnya. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved