Polisi Tembak Mati Polisi
Kabareskrim Sebut Sambo Otak Skenario Karang Pembunuhan Brigadir J, FS Terancam Hukuman Mati
Kabareskrim Sebut Sambo Otak Skenario Karang Pembunuhan Brigadir J, FS Terancam Hukuman Mati ferdy sambo otak pembunuhan brigadir j, hukuman mati
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, menyebut Irjen Ferdy Sambo sebagai otak dan dalang pembunuhan terhadap Brigadir J, di rumah dinas Kadiv Propam Polri, awal Juli 2022 lalu.
Kabareskrim menyebut, FS pula yang membuat skenario adanya tembak menembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Kata Kabareskrim, FS atau Ferdy Sambo dijerat sejumlah pasal, di antaranya adalah Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
"FS yang memerintahkan untuk menembak, dan mengarang skenario insiden tembak menembak di Duren Tiga," kata Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, pengumuman tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit, mengumumkan Irjen Ferdy Sambo, jadi tersangka pembunuhan terhadap sang ajudan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kapolri sebut Jenderal FS atau Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J, hingga korban tewas.
Hal ini disampaikan Kapolri saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) petang.
"Sore hari ini saya akan menyampaikan perkembangan terbaru tindak pidana di Duren Tiga, ini komitmen kami penekanan bapak Presiden untuk mengungkap secara cepat," kata Kapolri.
"Kami tetapkan 3 TSK RE, Bripka RR dan KM, tadi pagi dilaksanakan gelar perkara."
"Dan Timsus telah memutuskan untuk menetapklan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri,
Ikut mendampingi Kapolri ada tujuh jenderal perwira tinggi Polri yang mengikuti konferensi pers pengumuman tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Mereka, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Komandan Korps Brimob Komjen Anang Revandoko, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (*)