Kematian Brigadir J
BREAKING NEWS: Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru dalam pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNMURIA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru dalam pembunuhan Brigadir J, Selasa 9 Agustus 2022.
Listyo Sigit Prabowo menyebut adanya upaya penghilangan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J.
Ada 31 persone polisi yang sudah diperiksa.
Baca juga: Pengakuan Terbaru Bharada E Tembak Brigadir J Sambil Merem, Dipaksa Atasan, Apakah Ferdy Sambo?
"Alhamdulillah saat ini Timsus telah mendapatkan titik terang," katanya.
Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan pada awalnya.
Peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J hingga tewas.
Penembakan dilakukan Bharada E atas perintah FS alias Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo melakukan penembakan dengan pistol Brigadir J ke dinding berkali-kali dengan kesan seolah terjadi tembak menembak.
RE, RR, KM telah ditetapkan tersangka.
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara. Timsus menetapkan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," tegasnya.