Sabtu, 23 Mei 2026

Kematian Brigadir J

Kuasa Hukum Brigadir J Curigai Adanya Silent Wolf Operation

Tim Kuasa Hukum Brigadir J mencurigai adanya silent wolf operation dalam kasus kematian Brigadir J.

Tayang:
tribunjambi/ho
Foto Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat semasa hidup, dan cuplikan chatting dari nomornya di WhatsApp keluarga. Nomor WA Brigadir J terlihat aktif terakhir pukul 17.05 pada Jumat (8/7/2022) 

Apakah tim kuasa hukum keluarga Brigadir J meragukan bahwa Bharada E sesungguhnya eksekutor atau masih ada yang lain?

Kembali lagi mengapa kami menyebutkan pembunuhan berencana karena ada awal dan ada goalnya ketika nyawa korban melayang hingga penyelesaiannya. Ini semua skenario yang sudah disusun rapi.

Dan ternyata pada faktanya melibatkan perwira tinggi dan aparat yang lain. Kalau terbukti ada tindak pidananya ya akan disidang kata Kapolri setelah sidang etik.

Seumpamanya terbukti apakah kita masih butuh orang-orang seperti ini di instansi kepolisian. Menurut kami ini tragedi kemanusiaan.

Kasihan institusi ini banyak pihak yang mendukung institusi ini humani, kredibel, presisi lalu dirusak oleh sindikat penegak hukum.

Kalau tim kuasa hukum menyebut mereka sindikat penegak hukum berarti tidak cukup kalau hanya Bharada E tersangka, apa sebetulnya harapan dari keluarga Brigadir J?

Bongkar semua sindikat karena penanganan kasus ini salah dari awal. Yang pertama ketika diketahui ada kejadian tembak menembak seharusnya ada olah TKP. Penyidik datang pasang police line dan tidak boleh ada barang yang bergeser sedikit pun.

Lalu foto apa saja barang yang ditemukan di TKP, setelah itu lapfor kalau ada kematian semua dicatat dan orang yang ada di sekitar situ diamankan langsung sebagai saksi. Kalau ada alat komunikasi perlu disita.

Tetapi yang terjadi di sini mungkin kita bisa lihat, koreksi kalau saya salah, sepengetahuan saya police line dipasang pada saat sudah viral. Inilah yang kami curigai sebagai silent wolf operation.

Ada kelompok yang melakukan setting sehingga ada pernyataan CCTV disambar petir, handphone hilang, dan pakaian yang melekat entah di mana. Sampai hari ini kami belum juga mengetahui barang-barang bukti tersebut dari penyidik.

Apa tanggapan kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo yang sudah diperiksa tiga kali di kasus dugaan pelecehan seksual?

Kata kuasa hukumnya bukannya sedang depresi dan trauma, tapi itu bisa diperiksa sampai tiga kali. Ini apa coba, siapa yang periksa dan di mana diperiksanya ini harus dipertanyakan.

Artinya mengapa saya bilang ini sindikat penegak hukum karena sangat terstruktur sekali dan sistematis.

Apa harapan tim kuasa hukum kepada personel yang terlibat, cukupkah hanya dinonaktifkan lalu dimutasi ke tempat yang tidak strategis?

Saya bilang nggak cukup sampai di situ, kalau saya jadi Pak Kapolri mengetahui bawahannya yang ditugaskan di tempat hukum dalam institusi penegak hukum lalu melakukan tindak pidana atau kejahatan. Sudah nggak ada obatnya. Pecat.

Buat apa kalau kita pertahankan orang seperti itu, apakah rakyat akan percaya lagi dengan Polri. Nggak akan percaya pak.

Kalau pengacara meragukan Bharada E melakukan pembunuhan sendiri, apakah ada kekhawatiran keselamatan dari tersangka?

Kalau saya bukan dari ragu tidak sendiri, memang dia tidak sendiri karena pasalnya ada 55 dan 56. Tapi keselamatan Bharada E ini menjadi menarik.

Beban ini berat sebetulnya untuk Bharada E. Dia katanya mengaku menembak pala Brigadir J saat tersungkur. Benar tidak sejago itu dia. Ini keselamatan dia ada dua saat di dalam sel, dia bisa ditabokin, bisa diracun, dan bisa bunuh diri.

Apa usul dari pengacara Brigadir J agar hal tersebut di terjadi?

Saya tidak mau mengusulkan karena ada lembaga yang mengurus soal itu yakni Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Karena karena LPSK lembaga sudah besar proseduralnya menjadi semakin ribet padahal situasi sudah genting.

Padahal dia tahu ada kemungkinan ancaman keselamatan Bharada E. Mengapa tidak langsung datang dan melindungi, koordinasi dengan Kapolri. Kalau memang ada kekhawatiran sebagai justice collaborator harusnya LPSK datang

Karena ini sudah jelas sindikat penegak hukum yang bisa merekayasa apa yang tidak ada menjadi ada.

Kapan terakhir bertemu dengan orang tua dari Brigadir J?

Saya pertemuan terakhir ketika ekshumasi. Saya berangkat ke Jambi 26 Juli sampai 27 Juli.

Ibunya ini kan guru honorer walaupun katanya sekarang sudah diangkat. Bapaknya ini sopir tembak.

Artinya perjuangan orang tuanya melihat anaknya memakai seragam gagah dan katanya disayang sama atasannya. Betapa terpukulnya ketika melihat anaknya pulang menjadi mayat.

Tapi saya pikir keluarga akan menerima anaknya bertugas tembak-tembakan dengan KKB di Papua lalu pulang menjadi jenazah.

Tapi ini tidak sudah diotopsi tidak benar dan diotopsi lagi, sekarang dituduh pelecehan.

Ekspektasinya apa dari pengacara?

Kasus ini harus dibongkar seterang-terangnya, transparan. Kedua sebagai masyarakat Indonesia institusi ini jangan kayak begini lagi. Ada kelompok atau gang yang membentuk jaringan di dalam institusi.

Makanya ini PR berat buat kita semua jangan terlalu apatis terhadap polri. Dalam tubuh polri dari pendidikan harus dievaluasi. Ini tugas berat Pak Kapolri.

Wawancara Kuasa Hukum Brigadir J, Eka Prasetya.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved