Berita Blora
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Pembangunan RS Randublatung dan Alkesnya Jadi Prioritas
Pembangunan Rumah Sakit (RS) Randublatung dan alat kesehatan (alkes) tengah menjadi prioritas.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Pembangunan Rumah Sakit (RS) Randublatung dan alat kesehatan (alkes) tengah menjadi prioritas.
Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto usai sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Dakwah PD Muhammadiyah Blora, pada Kamis 4 Agustus 2022.
"Tahun ini kita ada prioritas untuk pembangunan RS dan alkesnya agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Blora semakin bagus," ucapnya kepada TribunMuria.com di lokasi.
Disarankannya, jika Bupati ingin menggunakan APBD nya untuk fisik itu lebih bagus.
Baca juga: Cilacap Kini Punya Lapangan Basket Slamet Riyadi, Bupati: Cari Talenta Bagus, Didukung Fasilitas
Baca juga: Ruang Karaoke Java Inn Bandungan Kab Semarang Terbakar Pagi Tadi, Polisi Ungkap Penyebabnya
Baca juga: Timnas CP Indonesia Kalah Adu Penalti dari Thailand di Final ASEAN Para Games 2022
Rumah Sakit di Randublatung tersebut memang disiapkan Bupati Blora Arief Rohman untuk menjadi RS tipe D.
"RS Randublatung sudah bagian strategi. Jadi nanti bertahap. Sebab intuk RS Tipe D nggak sulit kok," ujarnya.
Menurutnya, lahan yang ditempati memenuhi syarat.
"Bahkan sudah ada bangunan yang belum selesai. Saya kira itu akan menjadi prioritas bagi Bupati dan DPR RI mengawal agar target pembangunan segera selesai," terangnya.
Disampaikannya, APBN 2023 fiskalnya memang terbatas.
Untuk 2023 sektor kesehatan lebih banyak digunakan menopang recovery covid 19, mengamankan beberapa indikator kesehatan.
"Sehingga banyak digunakan untuk alkes. Yang fisik Sementara dikurangi," tuturnya.
Saat ini, APBN digunakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat agar pertumbuhan ekonomi nasional bisa diatas 5 persen.
"Kalau DPR Rl bisa membantu Bupati dengan DAK Kesehatan," kata dia.
Ia mendorong pihak-pihak swasta, termasuk Muhammadiyah, UMKM harus menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. "Ada jaminan pensiun, jaminan kematian, jaminan kehilangan pekerjaan, jaminan hari tua, ada jaminan kecelakaan kerja. 5 jaminan ini harus dipenuhi," paparnya.
Baca juga: Ruang Karaoke Java Inn Bandungan Kab Semarang Terbakar Pagi Tadi, Polisi Ungkap Penyebabnya
Baca juga: Ganjar Minta Direksi RSJD Solo Sterilkan Area Kebakaran: Biar Polisi Mudah Lakukan Penyelidikan
Berbeda, untuk BPJS Kesehatan, diperuntukkan untuk layanan kesehatan untuk menopang biaya ketika sakit.
"Termasuk juga Kemenkes juga mendorong untuk dari yang kovensional ke digital," pungkasnya. (*)