Berita Semarang
Tiga Mahasiswa AMNI Semarang Dikeroyok Gangster, Satu Orang Kritis, Dua Lainnya Selamat Nyebur Kali
Polrestabes Semarang menangkap para pengeroyok tiga taruna kampus pelayaran AMNI Semarang. Mereka mabuk-mabukan sebelum beraksi.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/IWAN ARIFIANTO
Polrestabes Semarang menangkap lima pelaku pengeroyokan terhadap tiga taruna pelayaran AMNI Semarang. Para tersangka lainnya masih buron sehingga polisi terus melakukan pengejaran, di Polrestabes Semarang, Jumat (5/8/2022).
Selepas kejadian itu, polisi memburu para pelaku.
Untuk sementara ini, hanya lima pelaku yang tertangkap.
Mereka yakni DC (17), warga Srinindito Timur Semarang Barat , berperan sebagai pembacok.
Aziz Saputra Nugraha (22), Jalan Roro Jonggrang Semarang Barat
Ramadhani Wibi Saputra (21), Wiroto Dalam Semarang Barat berperan sebagai pembacok.
AWW (16), Jalan Srinindito Baru , Semarang Barat.
Muhammad Amirul Adli Zakka (19) jalan Srinindito Baru Semarang Barat.
"Mereka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tandas Irwan. (*)