Berita Semarang

Tiga Mahasiswa AMNI Semarang Dikeroyok Gangster, Satu Orang Kritis, Dua Lainnya Selamat Nyebur Kali

Polrestabes Semarang menangkap para pengeroyok tiga taruna kampus pelayaran  AMNI Semarang. Mereka mabuk-mabukan sebelum beraksi.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/IWAN ARIFIANTO
Polrestabes Semarang menangkap lima pelaku pengeroyokan terhadap tiga taruna pelayaran AMNI Semarang. Para tersangka lainnya masih buron sehingga polisi terus melakukan pengejaran, di Polrestabes Semarang, Jumat (5/8/2022). 

Selepas kejadian itu, polisi memburu para pelaku.

Untuk sementara ini, hanya lima pelaku yang tertangkap.

Mereka yakni DC (17), warga Srinindito Timur Semarang Barat , berperan sebagai pembacok.

Aziz Saputra Nugraha (22), Jalan Roro Jonggrang Semarang Barat

Ramadhani Wibi Saputra (21), Wiroto Dalam Semarang Barat berperan sebagai pembacok.

AWW (16), Jalan Srinindito Baru , Semarang Barat.

Muhammad Amirul Adli Zakka (19) jalan Srinindito Baru Semarang Barat.

"Mereka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tandas Irwan. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved