Berita Nasional
Polisi Mintai Keterangan JNE Soal Penimbunan Sembako, Ini Jawabannya
Penyedia jasa ekspedisi JNE yang terkait dalam penimbunan sembako semuatan satu kontainer di Depok, Jawa Barat, dimintai keterangan polisi.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Penyedia jasa ekspedisi JNE yang disebut-sebut terkait dalam penimbunan sembako semuatan satu kontainer di sebuah lahan kosong di Depok, Jawa Barat, dimintai keterangan polisi.
Sembako denagn bungkusan kemasan bantuan presiden ini ditimbun dua tahun silam dan baru terbongkar sekarang.
Publik pun bertanya, mengapa sembako sebanyak itu ditimbun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan hasil pemeriksaan sementara terhadap pihak penyedia jasa ekspedisi JNE.
Paket sembako bantuan sosial (Bansos) Presiden yang ditimbun dan dikubur di Lapangan KSU, Sukmajaya, Depok diduga rusak akibat kehujanan.
Baca juga: Protes Tukar Guling Tanah Kurang Direspons, Yuliyanto Lapor Aparat Hukum Kinerja Sekda Kota Salatiga
Baca juga: Masih Misteri, Belum Ada Instansi Pemerintah yang Bertanggung Jawab soal Timbunan Sembako di Depok
Baca juga: Bupati Blora Arief Rohman Dukung STAI Al-Muhammad Cepu Jadi Institut Agama Islam
"Saat pengambilan beras di gudang Pulogadung ini mengalami gangguan di perjalanan akibat cuaca hujan deras. Sehingga beras dikatakan dalam kondisi rusak," ujar Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 1 Agustus 2022.
Kepada penyidik, pihak JNE mengaku bekerja sama dengan PT DNR selaku pemenang tender program Bansos Presiden RI.
JNE bertugas mengantarkan paket sembako tersebut ke penerima manfaat secara door to door sesuai data dari pihak PT DNR.
Atas dasar kerusakan paket sembako yang kehujanan itu, pihak JNE pun merasa bertanggung jawab untuk mengganti rugi paket sembako rusak tersebut dengan barang yang baru.
"Dikarenakan basah akibat kesalahan operasional pihak JNE, maka mereka mengganti dan tidak dibebankan kepada pemerintah," ungkap Zulpan.
Sementara paket sembako yang rusak ditimbun di lahan dekat Gudang JNE cabang Depok.
Sebab, pihak JNE merasa sudah menggantinya dengan barang yang baru.
"Mereka anggap beras itu sudah jadi milik JNE karena telah mengganti kepada pihak pemerintah. Ini keterangan belum didukung dokumen. Jadi baru keterangan secara lisan, tentu akan dalami tentunya dari pihak JNE," kata Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan sembako Bansos Presiden ditimbun di sebuah Lapangan KSU, kawasan Sukmajaya, Depok.
Penemuan sembako bantuan presiden ini bermula dari laporan seorang karyawan perusahaan jasa pengiriman logistik JNE.
Baca juga: Stok Vaksin PMK di Jepara Menipis Tersisa 200 Dosis
Baca juga: Goweser Lintas Provinsi Semarakkan Pesona Wisata Cepu Funbike 2022
Lapangan KSU tempat penemuan sembako itu memang biasa digunakan untuk parkir kendaraan JNE.
Lokasi Gudang JNE juga berada persis di seberang lapangan tersebut.
Sembako bantuan presiden itu terdiri dari beras, minyak goreng, tepung terigu, dan telur.
Saat ditemukan pada Jumat (29/7/2022) lalu, sembako bantuan presiden itu terkubur di kedalaman tiga meter.
Pantauan di lokasi, tumpukan sembako bantuan presiden ini telah ditutup terpal berwarna biru.
Garis polisi pun telah terpasang di lokasi kejadian.
Beberapa karung beras telah terbuka hingga tercecer di tanah.
Bau busuk menyengat pun santer tercium.
Nampak sembako bantuan presiden ini telah membusuk hingga berjamur.
Menanggapi temuan tersebut, VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi mengatakan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan JNE Express atas ditemukannya sejumlah paket bantuan sosial dari presiden di lahan tersebut.
Menurut dia, Bansos yang ditimbun dan dikubur di lahan tersebut adalah sembako bantuan presiden yang sudah dalam kondisi rusak.
"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Eri dalam keterangannya.
Eri tak menjelaskan lebih jauh kapan penguburan bantuan sembako presiden itu dilakukan.
Dia hanya menegaskan bahwa JNE Express berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut JNE Kubur Sembako Bantuan Presiden di Lapangan KSU Depok karena Rusak Terkena Hujan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/penimbunan-sembako.jpg)