Berita Jateng
Sragen Raih Penghargaan Kota Layak Anaik, Terancam bila ada Ada Kasus Kekerasan pada Anak
Kasus kekerasan pada anak dapat mempengaruhi penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya yang diperoleh Kabupaten Sragen.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, SRAGEN – Kasus kekerasan pada anak dapat mempengaruhi penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya yang diperoleh Kabupaten Sragen.
Ya, Kabupaten Sragen baru saja memperbolehkan penghargaan KLA kategori Nindya oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA RI) pada 22 Juli 2022 lalu.
Sementara itu, baru-baru ini di Kabupaten Sragen terdapat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan tentu akan mempertahan kategori tersebut.
Meskipun skor dari Nindya ke Utama masih cukup jauh, Bupati Yuni berkomitmen akan mempertahan bahkan menuju utama.
Baca juga: JNE Dikaitkan Penimbunan Sembako di Depok Buka Suara: Sudah Sesuai SOP Penanganan Barang Rusak
Baca juga: Penemuan Sembako Sekontainer Ditimbun di Lahan Kosong di Depok, Beras Tercium Bau Busuk dan Berjamur
Baca juga: Peringatan 100 Tahun Chairil Anwar, Rumah Sastra Kaliwungu Kendal Gelar Pembacaan Sepuluh Puisi
"Saya kira ya kalau naik ke utama skornya masih sangat jauh, tapi kalau kita mempertahankan Nindya dengan skor yang lebih banyak dari yang sekarang insya Allah bisa kita lakukan," katanya.
Upaya yang akan dilakukan guna mempertahankan, Yuni mengatakan kuncinya berada di kolaboratif semua pihak.
Karena, jika hanya melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja tidak biasa. Harus sampai ke stakeholder yang lain seperti unit usaha, termasuk media.
"Kasus tentang anak (kekerasan/pencabulan) itu juga salah satunya. Semakin banyak kasus anak juga indikatornya semakin turun, berarti memang harus kebijakannya harus makro," lanjut Yuni.
Baca juga: Peringatan Harlah Ponpes Al Uswah Gunungpati Semarang, Ki Joko Goro-Goro: Berilmu Jadi Andhap Asor
Baca juga: Pernahkah Bertanya, Mengapa Tidak Ada Jam Dinding di Kamar Hotel? Ternyata Ini Alasannya
Dari kasus yang sudah terjadi, pihaknya juga harus melindungi anak secara komprehensif.
Yuni mengatakan kasus yang saat ini terjadi di Sragen akan dicoba terus dikawal.
Pihaknya melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Sragen terus berikan pendampingan.
"Ada juga kita dalam kasus pendampingan itu di dinas kita belum punya psikolog khusus yang bisa mendampingi anak-anak secara lebih intens."
"Dalam pendampingan kasus itu ternyata Sragen belum memiliki psikolog khusus. Sekarang memang sudah ada petugas pendamping tetapi latar belakang pendidiknya berbeda, bukan psikolog, tentu kan berbeda," katanya.
Dengan kebutuhan itu, Yuni mengaku akan mengusulkan untuk CPNS berikutnya akan ada psikologi di dinas DPPKBPPPA. (*)