Berita Temanggung
APTI Tentang Keras Wacana Pemerintah Perketat Aturan Jualan Rokok: Efek Domino Negatif bagi Petani
APTI Tentang Keras Rencana Pemerintah Perketat Aturan Penjualan Rokok: Efek Domino Negatif bagi Petani
TRIBUNMURIA.COM, TEMANGGUNG – Pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), berencana memperketat tata niaga industri hasil tembakau dalam waktu dekat.
Karena itu, pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 109-2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) merespon keras rencana pemerintah melalui Kemenko PMK tersebut.
Terdapat lima poin utama yang akan menjadi fokus revisi PP tersebut, yakni penambahan luas penampang gambar dampak merokok di bungkus rokok, menjadi 90 persen.
Lalu, pelarangan iklan rokok di media sosial, pelarangan penjualan rokok secara batangan, penguatan pengawasan penjualan rokok, dan pengaturan penjualan rokok elektrik.
Ketua Umum APTI, Agus Parmudji, menyebut berdasar hasil kesepakatan, para petani tembakau di berbagai daerah menolak keras atas wacana tersebut.
Pasalnya, itu sama saja dengan mengkebiri hak-hak ekonomi petani tembakau, karena aturan itu akan berdampak pada penyerapan bahan baku secara skala nasional.
“Kalau revisi PP 109 tahun 2012 dengan maksud mempertajam pengaturan pengendalian produk tembakau nasional ini masih juga dipaksakan, jelas akan muncul efek domino negatif di tingkat petani baik mulai hulu hingga hilir,” terang Parmudji, dalam keterangannya, Jumat (29/7/2022).
Agus juga menyebut bahwa revisi PP 109 tahun 2012 adalah bentuk penjajahan terhadap salah satu kearifan lokal tanpa memperhatikan budaya pertanian, ekonomi pedesaan, hingga kelestarian keanekaragaman budaya bangsa Indonesia.
“Masalah kesehatan, ekonomi, dan kearifan lokal bangsa dalam komoditas tembakau tidak bisa dibentur-benturkan. Karena semua saling terkait."
"Tetapi apabila revisi mempertajam PP 109 tahun 2012 ini terus dipaksakan, berarti akan ada pembunuhan masal di tingkat petani tembakau. Tembakau bukan hanya urusan ekonomi, tapi budaya arif bangsa Indonesia,” tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/petani-tembakau-temanggung-234.jpg)