Kriminal dan Hukum
Dipenuhi Rasa Dendam, Ayah Korban Mutilasi di Ungaran Ungkap Motif Pelaku Kejam terhadap Anaknya
Ayah korban mutilasi, yang potongan tubuhnya ditemukan Kabupaten Semarang dan Tegal, mengungkapkan pelaku dilandasi rasa dendam.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Penemuan potongan tubuh manusia di semak-semak masuk Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, pada Minggu (24/7/2022) memasuki titik terang karena pelaku berhasil ditangkap oleh polisi.
Sementara sesuai kabar yang beredar di sosial media facebook tepatnya di salah satu akun, dan beberapa media online termasuk TribunMuria.com menyebutkan bahwa korban dan pelaku merupakan warga asal Kabupaten Tegal.
TribunMuria.com mencari informasi mengenai kebenaran hal tersebut, dan berhasil memperoleh fakta lain mengenai kasus naas tersebut dari pihak keluarga korban yang diwakili oleh sang ayah bernama Aswirto (45).
Baca juga: Terungkap! Oknum TNI Kopda Muslimin Upah Pembunuh Bayaran Rp120 Juta untuk Tembak Istrinya
Baca juga: Panglima TNI dan Kapolda Jateng Kompak, Tegas Sebut Kopda Muslimin Otak Penembakan Istri
Diketahui korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di beberapa lokasi di daerah Ungaran, bernama Kholidatunni'mah warga Desa Cibunar, RT 01/RW 02, kelurahan Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
Sedangkan pelaku mutilasi diketahui bernama Imam Sobari, dan masih tinggal di desa yang sama dengan korban yaitu Desa Cibunar, RT 02/RW 02, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
Menurut cerita ayah korban, saat dihubungi TribunMuria.com via telepon, sang anak bekerja di salah satu perusahaan di daerah Ungaran.
Dengan suara yang terdengar seperti menahan tangis, Aswirto mengatakan, pelaku sampai tega melakukan perbuatan keji kepada anaknya diduga karena didasari perasaan dendam.
Aswirto bercerita, ia dan keluarga selalu bersikap baik jika pelaku datang ke rumah.
Layaknya memperlakukan tamu yang berkunjung.
Bahkan setelah pelaku keluar dari penjara pun, keluarga Aswirto masih bersikap baik kepada pelaku.
"Iya betul, korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Ungaran itu anak saya. Pelaku ini masih tetangga kami. Harapan saya sebagai orangtua, ingin pelaku dihukum seberat-beratnya. Sesuai apa yang telah diperbuat ke anak saya sampai kehilangan nyawa," ungkap Aswirto, pada TribunMuria.com, Senin (25/7/2022).
Diketahui fakta, bahwa pelaku mutilasi alias Imam Sobari, pernah mendekam selama enam tahun penjara di Lapas Tegal dan baru keluar sekitar setahun yang lalu.
Sementara alasan yang membuat Imam Sobari dipenjara, dijelaskan Aswirto, dulu saat korban masih SMA, pelaku pernah melakukan tindakan yang tidak menyenangkan.
Hingga akhirnya Aswirto memutuskan untuk melaporkan Imam Sobari ke pihak berwajib, dan sampai akhirnya mendapat hukuman penjara selama enam tahun.
Diketahui fakta lain, bahwa dulunya pelaku dengan korban memang sempat menjalin kasih saat korban masih sekolah.
"Kemungkinan, pelaku ini menemui anak saya karena ingin mengajak bersama lagi. Tapikan posisi saat ini, anak saya sudah punya suami (sudah menikah), dan suaminya ini kerja pelayaran di Taiwan. Makanya, saya bilang sepertinya karena faktor dendam," jelasnya.
Baca juga: Pengemudi Brio yang Tabrak Anak TK hingga Tewas di Pati Memohon Maaf: Saya Tidak Sedang Mabuk
Baca juga: Kondisi Kesehatan Rina Wulandari, Korban Penembakan di Jalan Cemara III Semarang Semakin Membaik
Pihak keluarga pun sudah mengetahui pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, dan saat ini diamankan di Polres Ungaran.
Lebih lanjut, Aswirto menuturkan jenazah sang anak masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.
"Kholidatunni'mah (korban) anak saya yang pertama, dia punya adik satu. Ya kami sangat terpukul dengan adanya peristiwa ini, tidak menyangka pelaku akan setega itu, ya kami sangat berharap keadilan, pelaku bisa dihukum setimpal," harapnya. (*)