Berita Jateng
Dikenai Infak Rp 5 Juta Tiap Anak untuk Beli Lahan Parkir, Ortu Murid MTs Negeri 1 Surakarta Protes
Orangtua murid MTs Negeri 1 Surakarta protes kebijakan komite sekolah yang menetapkan infak Rp 5 juta/anak untuk pembebasan lahan parkir.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Moch Anhar
Bukan tanpa alasan dia meminta namanya ditulis inisial, karena akan berdampak pada anak.
Dampak yang dimaksud adalah, bila diketahui nama aslinya, anaknya akan mendapatkan sindiran dari guru-guru di sekolah tersebut.
Saat dikonfirmasi TribunMuria.com, DC yang merupakan warga Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar itu menyampaikan keberatannya dengan adanya kewajiban membayar uang infaq dengan nominal Rp 5 juta.
Hal yang memberatkan DC, selain jumlah nominal yang tidak sedikit itu, yakni adanya jumlah nominal yang pasti.
Padahal menurutnya, di dalam form atau surat pernyataan yang dia terima, dalam kolom nominal tidak diisi alias hanya diisi dengan titik-titik.
"Sangat keberatan (dengan jumlah tersebut-Red). Apalagi kondisi pandemi dan krisis begini," ucapnya kepada Tribun Jateng melalui Whatsapp, Rabu (20/7/2022) siang.
Selain soal jumlah, yang menjadi keberatan DC adalah wakaf yang nilainya ditentukan jumlah dan batas waktu pembayarannya.
Dia menyampaikan, Komite Sekolah MTs Negeri 1 Surakarta yang seharusnya menjadi jembatan kepentingan antara wali murid dan madrasah, kenyataannya bukan orang tua wali murid yang memilih siapa yang jadi komite.
"Dan justru komite menjadi alat bagi madrasah untuk melakukan hal-hal yang madrasah tidak boleh pungut," tegasnya.
Dia menceritakan, mendapatkan sodoran surat pernyataan pembayaran itu pada tahun lalu saat anaknya baru masuk ke sekolah yang berada di Jalan MT Haryono Nomor 24D, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo tersebut.
Di dalam surat pernyataan tersebut, juga sudah tertempel meterai 10.000 yang berada di kolom tandatangan wali murid.
"Saya tidak menandatangani surat tersebut, karena saya tidak setuju," ungkapnya.
Selain itu, menurutnya, ketika ada orang tua murid atau wali murid yang cukup vokal menyuarakan tidak setuju adanya pembayaran tersebut sang anak justru mendapatkan sindiran.
"Beberapa wali murid yang kritis (mengkritisi kebijakan tersebut-Red) anaknya sering disindir-sindir," jelasnya.
Usut punya usut, ternyata uang sebanyak Rp 5 juta itu yang dibebankan kepada wali murid, menurut DC, digunakan oleh pihak sekolah atas nama Komite Sekolah untuk pembebasan lahan parkir seluas 800 meter persegi.