Berita Jateng

Anggaran Kesra Non-PNS Masih Kurang, Disdikbud Karanganyar Masih Tunggu Pengesahan Dewan

Anggaran untuk kesejahteraan atau insentif bagi guru dan karyawan Non-PNS masih menunggu pengesahan dari DPRD.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Moch Anhar
Dokumentasi Disdikbud Karanganyar
Kepala Disdikbud Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo memebrikan pengarahan dalam acara pembinaan guru Non-PNS SD dan SMP di Aula Disdikbud, Kamis (21/7/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, KARANGANYAR - Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar sebut anggaran untuk kesejahteraan atau insentif bagi guru dan karyawan Non-PNS masih menunggu pengesahan dari DPRD.

Kepala Disdikbud Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo menyampaikan, anggaran untuk kesra guru dan karyawan Non-PNS tahun ini senilai Rp 14,7 miliar.

Tahap pertama sudah disalurkan kepada guru dan karyawan Non-PNS senilai Rp 10 miliar.

Penyaluran kesra tahap kedua nantinya akan menyasar guru dan karyawan Non-PNS jenjang SD.

Baca juga: PRPP Helat Grand Maerakaca Fair 2022, Ada Pameran Pembangunan, Atraksi Budaya, dan Panggung Hiburan

Baca juga: Bantu Korban Banjir Bandang, Karang Taruna Desa Lahar Pati Galang Donasi Sukarela

Baca juga: Pabrik Kerupuk di Kudus Terbakar, Bermula Api Oven yang Tiba-tiba Membesar Tak Terkendali

"Awal penetapan sudah Rp 10 miliar, kekurangan Rp 4,7 miliar. Ini sudah dialokasikan (APBD perubahan 2022). Tidak usah khawatir karena alokasi ada, tinggal  menunggu pengesahan dari DPRD," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com usai acara pengarahan dan pembinaan guru Non-PNS di Aula Disdikbud Karanganyar, Kamis (21/7/2022).

Dia menerangkan, besaran Kesra Non-PNS yang diterima guru dan karyawan memang berbeda-beda.

Hal itu tergantung latar belakang pendidikan dan lama pengabdian.

Yopi menambahkan, saat ini dinas juga tengah fokus melakukan pendataan terkait guru Non-PNS yang ada di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Baca juga: Truk T‎erguling di Jalan Lingkar Kudus, Bermula dari Sopir yang Kaget ada Pemotor Potong Jalan

Baca juga: Warga Wadas Kompak saat Pengukuran Tanah Tahap Dua, Dana Kompensasi Dijadwalkan Cair November

"Supaya kita punya data yang valid tentang tenaga honorer di sekolah. Saat ini data kita, saya anggap belum valid. Nama, alamat tempat tinggal, tanggal lahir, dia masuk tahun berapa, sudah mengabdi berapa tahun," terangnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved