Berita Pati

Ini Tiga Nama yang Diusulkan DPRD untuk Jadi Pj Bupati Pati Gantikan Haryanto, Mereka Bersaing?

DPRD Kabupaten Pati mengusulkan tiga nama untuk jadi Penjabat (Pj) Bupati Pati untuk menggantikan Haryanto yang akan purnatugas pada 22 Agustus 2022.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin saat menyampaikan usulan tiga nama calon Pj Bupati Pati, Rabu (13/7/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - DPRD Kabupaten Pati mengusulkan tiga nama untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Pati untuk menggantikan Haryanto yang akan purnatugas pada 22 Agustus 2022 mendatang.

Ketiga nama tersebut ialah Tri Haryama, Bambang Santoso, dan Teguh Widyatmoko.

Tri Haryama saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Pati.

Adapun Bambang Santoso saat ini merupakan Sekretaris DPRD (Sekwan) Pati.

Baca juga: Temukan Tengkorak‎ Manusia di Tengah Rawa saat Memancing, Warga Bulungcangkring Kudus Ini Kaget

Baca juga: Pencegahan Kekerasan Seksual Jadi Materi MPLS SMAN 1 Semarang, Siswa Bisa Adukan Peristiwa pada Guru

Baca juga: Netizen Mengadu di Kolom Komentar Akun Youtube Deddy Corbuzier, Lapor Kasus Ayah Tiri Cabul

Sementara, Teguh Widyatmoko saat ini ialah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati.

“Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi baru saja rapat menindaklanjuti surat Mendagri terkait masa jabatan Saudara Haryanto yang berakhir 22 Agustus 2022. DPRD melalui Ketua DPRD mengusulkan tiga nama sebagai pejabat bupati,” kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, di Gedung DPRD Pati, Rabu (13/7/2022).

Dalam proses musyawarah, lanjut dia, mulanya tiap fraksi mengusulkan tiga nama. Nama-nama tersebut kemudian dikerucutkan menjadi enam, yakni Tri Haryama, Bambang Santoso, Teguh Widyatmoko, Jumani (Sekda Pati), Tulus Budiharjo (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pati), dan Saiful Ikmal (Kepala BKPP Pati).

Dari enam nama tersebut, kemudian dikerucutkan lagi menjadi tiga nama yang mendapat dukungan paling banyak. Terpilihlah Tri Haryama, Bambang Santoso, dan Teguh Widyatmoko.

“Kenapa harus kami rembuk dengan pimpinan fraksi, karena kami yakini tiap fraksi mewakili semua anggota DPRD. Meski pimpinan dewan punya kewenangan mengusulkan langsung, kami tetap kedepankan asas musyawarah dan mufakat, diputuskan yang diusulkan ke Mendagri tiga nama tadi,” kata Ali.

Ali menambahkan, usulan ini akan jadi bahan pertimbangan Mendagri untuk memutuskan siapa yang ditunjuk menjadi Pj Bupati Pati.

Baca juga: RSUD dan Puskesmas se-Blora Diminta Lakukan Inovasi Pelayanan, Bupati: Jangan Sampai Ada Komplain

Baca juga: Pencegahan Kekerasan Seksual Jadi Materi MPLS SMAN 1 Semarang, Siswa Bisa Adukan Peristiwa pada Guru

“Harapan kami yang nanti ditunjuk oleh Mendagri adalah yang diusulkan DPRD. Dengan demikian, karena saya yakin fraksi mewakili konstituennya, maka yang terpilih adalah juga yang dipilih masyarakat Pati. Sehingga Pati tetap kondusif dan siapapun yang nanti terpilih adalah untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat Pati,” tandas Ali. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved