Berita Jateng

Orangtua Siswa dan Warga Tolak Rencana Pemindahan SD Negeri Gunung Tumpeng 1 Salatiga

Warga dan orang tua siswa sekitar SD Negeri Gunung Tumpeng 1 Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang gelar aksi pasang spanduk di pagar sekolah tersebut.

Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: Moch Anhar
TribunMuria.com/Hanes Walda
SD Negeri Gunung Tumpeng 1 dipasangi spanduk penolakan, Rabu (6/7/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, SALATIGA – Warga dan orang tua siswa sekitar SD Negeri Gunung Tumpeng 1 Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang gelar aksi pasang spanduk di pagar sekolah tersebut pada Selasa (5/7/2022).

Spanduk yang mereka pasang berisi penolakan terhadap rencana pemindahan ke SD Negeri Gunung Tumpeng 2.

Warga sekitar SD Gunung Tumpeng 1, Jatmiko mengatakan warga tidak menolak regrouping sekolah.

“Kami tidak menolak dan mendukung regrouping tersebut, tapi proses belajar harus diadakan di SDN Gunung Tumpeng 1,” kata Jatmiko kepada TribunMuria.com, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Permadani Tengaran Kab Semarang Buka Kelas Budaya Jawa, Berharap Tradisi Lokal Terus Berkembang

Baca juga: Masa Libur Sekolah, Objek Wisata Havana Hills Cilacap Ramai, Jadi Pilihan Anak Muda Buat Bersantai

Baca juga: Chek-in di Hotel di Kab Semarang, Pria Ini Keesokan Harinya Ditemukan Meninggal Terbaring di Kasur

Tuntutan warga tersebut karena SDN Gunungtumpeng 1 lebih berprestasi.

“Secara jumlah murid di sini juga lebih banyak, prestasi juga pernah diraih bahkan sampai tingkat nasional, selain itu historis atau sejarah sekolah ini juga lebih panjang, banyak alumni yang berprestasi,” jelasnya.

Jatmiko yang merupakan mantan komite sekolah mengungkapkan, aspirasi tersebut akan terus diperjuangkan oleh warga.

“Karena yang kami perjuangkan tersebut tidak hanya sekadar bangunan sekolah, tapi juga sejarah panjang yang telah ada,” tambahnya.

SD Negeri Gunung Tumpeng 1 adalah satu dari enam sekolah dasar pertama di Kecamatan Suruh.

“Karena itu warga sangat peduli dengan sekolah ini, mushola dan pagar timur itu juga jariyah dari warga,” paparnya.

Diungkapkan, warga sangat mendukung regrouping sekolah.

“Namun pembelajaran harus di SDN Gunungtumpeng 1, karena itu kami minta surat keputusan dari bupati harus diganti,” katanya.

“Kami juga telah berdialog dengan kepala desa, sehingga spanduk yang kemarin terpasang kami turunkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gunung Tumpeng, Sutriyono mengungkapkan pemasangan spanduk penolakan tersebut bagian dari demokrasi.

“Warga menyatakan tidak menolak regrouping, tapi tidak mau jika pembelajaran dilakukan di SDN Gunungtumpeng 2, harus dilaksanakan di SDN Gunungtumpeng 1,” kata Sutriyono.

Pemerintah Desa Gunungtumpeng tidak berkapasitas melakukan eksekusi pemindahan.

“Kami dari Pemdes hanya melakukan pengamanan aset dan inventaris, apalagi ini juga terkait Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pemuda dan Olahraga,” ungkapnya.

Menurutnya, alasan pemindahan proses belajar mengajar direncanakan di SDN Gunungtumpeng 2 karena lokasi sekolah tersebut dekat dengan lapangan dan masih memungkinkan dilakukan pengembangan.

“Terkait hal ini juga sudah ada komunikasi dengan perwakilan warga, dan kami selaku pemerintah desa akan mengawalnya,” jelasnya.

Baca juga: Jadwal Pemutaran Film di Bioskop New Star Cineplex Pati Hari Ini, Rabu 6 Juli 2022

Baca juga: Miris! Demi Berobat, Warga Terpencil di Kabupaten Tegal Harus Ditandu Pakai Sarung Sejauh 3,5 Km

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Blora Rabu 6 Juli 2022, Pagi Siang Malam Berawan, Sore Hujan Sedang

Sutriyono mengatakan, jika pembelajaran dilakukan di SDN Gunung Tumpeng 2, maka bangunan SDN Gunung Tumpeng 1 bisa digunakan untuk gedung TK dan balai desa.

“Saat ini kami sedang mengajukan TK Pertiwi untuk menjadi TK Pembina berstatus negeri. Selain itu juga ada rencana merintis SMK Negeri Suruh. Kami berharap dengan adanya aktivitas ini bisa meningkatkan perekonomian warga,” katanya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved