Berita Nasional

Eks Panglima TNI Tegaskan Kementrian ATR/BPN Serius Bearntas Mafia Tanah: Libatkan Polisi & Jaksa

mantan Panglima TNI Tegaskan Kementrian ATR/BPN Serius Bearntas Mafia Tanah: Gandeng Polisi dan Jaksa menteri atr/bpn hadi tjahjanto mafia tanah

Penulis: Faisal Affan | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Faisal M Affan
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto saat berkunjung ke kantor BPN Wilayah Jateng di Jl Kimangunsarkoro, Semarang, Selasa (5/7/2022). Hadi menegaskan keseriusannya dalam upaya memberantas mafia tanah, dengan melibatkan kepolisian dan kejaksaan. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menyatakan akan bersikap tegas dalam uapyanya memberantas mafia tanah.

Kaat Hadi, Kementrian ATR/BPN akan melibatkan kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas mafia tanah.

Persoalan mafia tanah di Indonesia, kata dia, hingga saat ini masih belum selesai.

Hal itu disampaikan oleh Hadi Tjahjanto saat berkunjung ke kantor BPN Wilayah Jateng, di Jalan Kimangunsarkoro, Semarang, Selasa (5/7/2022).

Hadi mengemukakan dalam upaya pemberantasan mafia tanah ini dilakukan dengan meningkatkan sinergi empat pilar.

Sinergi ini mulai dari Kementerian ATR/BPN hingga badan peradilan.

"Empat pilar itu adalah Kementerian ATR, unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan badan peradilan."

"Kalau empat pilar itu bersinergi dan tidak ada yang ''masuk angin'', pemberantasan yang mafia tanah akan berjalan sesuai harapan."

"Tetapi kalau ada satu pilar saja yang masuk angin, maka disitulah mafia tanah akan bisa masuk,'' jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berkeinginan Kakanwil BPN masuk dalam jajaran Forkopimda Plus.

Bila sudah masuk dalam Forkopimda Plus, maka akan lebih mudah berkoordinasi dengan empat pilar yang sudah disebutkan diatas.

''Dengan saling sinergi empat pilar ini, kasus mafia tanah yang cukup meresahkan di Tanah Air bisa diberantas," tegas Hadi.

Dalam kesempatan tersebut, Hadi mengajak jajaran karyawan untuk bersemangat dalam melayani masyarakat.

Hadi juga mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk terus berkomitmen dalam memperbaiki sistem layanan pertanahan.

Sehingga, masyarakat semakin dipermudah dalam mendapatkan layanan pertanahan. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved