Berita Jepara

Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran ke DPRD, Pj Bupati Jepara: APBD 2021 Surplus

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 mengalami surplus sebesar Rp 71,28 miliar.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Moch Anhar
Dokumentasi Humas Pemkab Jepara
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyerahkan laporan pertanggungjawaban APBf 2021 kepada Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif, di Gedung DPRD, Kamis (30/6/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 mengalami surplus sebesar Rp 71,28 miliar.

Hal ini disampaikam oleh Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta saat membacakan pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dalam sidang paripurna di gedung dewan, Kamis (30/6/2022).

"Jadi APBD kita tahun 2021 mengalami surplus sekitar 71,28 milyar," kata Edy Supriyanta di hadapan anggota dewan.

Baca juga: Berkunjung ke Rumah Almarhum Tjahjo Kumolo di Semarang, Ada Motor Custom dan Lukisan Banteng

Baca juga: Mantan Manajer Kelab Malam Semarang Tewas di Kos, Ketahuan oleh Tetangga setelah Tercium Bau Busuk

Baca juga: Bikin Heboh, Pria Cilacap Iseng Pasang Cincin ke Alat Vital, Susah Lepas, Akhirnya Panggil Damkar

Lebih lanjut Pj Bupati merinci, pendapatan di APBD 2021 sebesar Rp 2,38 triliun dan belanja daerah sekitar Rp 2,38 triliun.

Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 408 miliar atau 109 persen dari target yang ditetapkan, pendapatan transfer sebesar Rp 1,86 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 111 miliar.

"Selisih pendapatan dan belanja daerah itu menyebabkan APBD Kabupaten Jepara tahun anggaran 2021 mengalami surplus sebesar Rp 71,28 miliar. Di luar itu, masih terdapat pembiayaan netto sebesar Rp 197,9 miliar," jelas Edy.

Adanya pembiayaan netto sebesar itu, karena pada pos pembiayaan daerah, APBD tahun 2021 mendapat penerimaan pembiayaan sebesar Rp209,48 miliar.

Jumlah itu hanya digunakan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp11,57 miliar.

Baca juga: Daftar Penerima BBM Bersubsidi Melalui Link Ini, Khusus Mobil Mulai Hari Ini hingga 30 Juli 2022

Baca juga: Jadwal Pemutaran Film di Bioskop New Star Cineplex Pati Hari Ini Jumat 1 Juli 2022

Dalam paripurna tersebut, orang nomor satu di Jepara itu juga melaporkan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Jepara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Keberhasilan itu, katanya, merupakan buah kerja keras dan kerja bersama dari berbagai unsur.

Maka dalam kesempatan itu, Edy Supriyanta menyampaikan terima kasih kepada bupati periode 2017-2022, forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat. 

"Alhamdulillah, kita kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang tahun ini merupakan kedua belas berturut-turut," tandas dia. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved