Berita Jateng
Diduga Mengantuk, Sopir Truk Tronton Tabrak Dua Rumah Warga di Desa Jembayat Tegal
Sebuah truk tronton menabrak dua rumah warga pada Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 04.30 WIB, yang lokasinya berada di Desa Jembayat, Kabupaten Tegal
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, SLAWI - Terjadi kecelakaan lalu lintas pada Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 04.30 WIB, sebuah truk tronton menabrak dua rumah warga yang lokasinya berada di pinggir jalan raya Tegal-Purwokerto tepatnya masuk Desa Jembayat, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal.
Akibatnya dua rumah warga, tepatnya di bagian depan mengalami kerusakan cukup parah (ambruk), dan ada satu mobil yang turut tertimpa bodi truk tronton bagian samping sebelah kiri.
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at, melalui Kapolsek Margasari, AKP Warjiyana, mengungkapkan kronologi kecelakaan yang menimpa truk tronton berplat nomor kendaraan G 8028 OD.
Sopir yang diketahui bernama M. Aminudin, membawa truk bermuatan pupuk dari arah utara ke selatan (jalan Tegal-Purwokerto) yang tujuannya akan bongkar muat di gudang pupuk yang lokasinya di Desa Prupuk Utara, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal.
Baca juga: Inilah Persyaratan, Jadwal, Biaya, dan Pilihan Program Studi Ujian Mandiri PSDKU Undip Semarang
Baca juga: Sambut Bulan Bung Karno, Festival Bakar Ikan Nusantara Digelar di Semarang
Baca juga: Wisata Patiayam Adventure di Terban Kudus, Diajak Offroad sampai Naik Speedboat di Logung
Kemudian saat melintas di jalan raya masuk Desa Jembayat, sopir truk diduga mengantuk hingga kehilangan kendali dan keluar dari ruas jalan semestinya, kemudian langsung menghantam rumah warga.
Pada saat kejadian, kondisi arus lalu lintas belum terlalu ramai karena masih waktu subuh sekitar pukul 04.30 WIB.
"Iya betul telah terjadi kecelakaan lalu lintas. Kemungkinkan sopir truk tronton mengantuk, sampai akhirnya kehilangan kendali dan truk yang ia kendarai keluar ruas jalan, kemudian langsung menghantam dua rumah warga yang posisinya berada di pinggir jalan," ungkap Kapolsek Margasari, AKP Warjiyana, pada TribunMuria.com, Minggu (26/6/2022).
Dikatakan Kapolsek Margasari, pada peristiwa ini tidak ada korban jiwa.
Tapi kerugian material berupa dua rumah dan satu unit mobil, maka ditafsir kurang lebih mencapai ratusan juta.
Adapun dua rumah yang rusak akibat kecelakaan lalu lintas ini yaitu milik Makmuri dan Khafid, beralamat di Desa Jembayat, RT 02/RW 07, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal.
Ada juga satu unit mobil Toyota Agya G 8453 BZ, yang pada saat kejadian terparkir di depan rumah dan mengalami rusak berat akibat tertabrak truk.
"Tidak ada korban jiwa, tapi kerugian dari kejadian tersebut ditafsir mencapai Rp 250 juta. Adapun kasus kecelakaan ini sudah dalam penanganan Lakalantas Polres Tegal," ujarnya.
Baca juga: Di Bawah Guyuran Hujan Deras, Persipa Pati Menang 2-0 Lawan Persiba Balikpapan dalam Laga Uji Coba
Baca juga: Gandalia, Alat Musik Khas Banyumas, Sering Buat Pengiring Lengger, Cuma Empat orang yang Bisa Main
Baca juga: 7 Destinasi Wisata Libur Sekolah di Banyumas, Unggulkan Pesona Alam yang Luar biasa
Terpisah, pemilik mobil yang tertimpa truk tronton, Nudin, mengaku pada saat kejadian posisi sedang ada di dalam rumah dan kaget mendengar suara dentuman yang sangat keras.
Setelah dicek keluar ternyata ada truk tronton yang sudah berada di halaman rumah dan menubruk dua rumah di sebelahnya.
Mobil miliknya yang terparkir di depan rumah juga terkena imbas dan mengalami kerusakan.
"Ya alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Tapi besaran kerugian materi tepatnya berapa belum saya hitung dan tidak saya ketahui pasti, tapi kurang lebih ratusan juta," pungkasnya. (*)