Berita Jateng

Miris, Bagian Keuangan Satpol PP Semarang Ini Tilap Uang BPJS Pegawai, Ternyata Dipakai Judi Online

Mantan pembantu bendahara Satpol PP ditetapkan tersangka Polrestabes Semarang atas dugaan penggelapan BPJS. Uang itu buat judi online.

TRIBUNMURIA.COM/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto jelaskan kronologi penggelapan dana BPJS non ASN yang ditilap anak buahnya, mantan pembantu Bendahara. 

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil persidangan.

Baca juga: Pj Bupati Jepara Ingin Jembatan Kali Wiso yang Akan Dibangun Bisa Jadi Ikon Baru Daerah

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jateng akan Buka Layanan Pengurusan Hak Kekayaan Intelektual di MPP Blora

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes, AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan bahwa mantan bagian keuangan Satpol PP Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka karena menggelapkan dana BPJS. 

"Saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan diminta mundur menjadi ASN," ujarnya, saat dihubungi TribunMuria.com, Rabu (22/6/2022).

Menurutnya, saat ini kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Pihaknya akan menjemput jika yang bersangkutan tidak koorporatif. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved