Berita Jateng
Miris, Bagian Keuangan Satpol PP Semarang Ini Tilap Uang BPJS Pegawai, Ternyata Dipakai Judi Online
Mantan pembantu bendahara Satpol PP ditetapkan tersangka Polrestabes Semarang atas dugaan penggelapan BPJS. Uang itu buat judi online.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto jelaskan kronologi penggelapan dana BPJS non ASN yang ditilap anak buahnya, mantan pembantu Bendahara.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil persidangan.
Baca juga: Pj Bupati Jepara Ingin Jembatan Kali Wiso yang Akan Dibangun Bisa Jadi Ikon Baru Daerah
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jateng akan Buka Layanan Pengurusan Hak Kekayaan Intelektual di MPP Blora
Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes, AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan bahwa mantan bagian keuangan Satpol PP Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka karena menggelapkan dana BPJS.
"Saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan diminta mundur menjadi ASN," ujarnya, saat dihubungi TribunMuria.com, Rabu (22/6/2022).
Menurutnya, saat ini kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
Pihaknya akan menjemput jika yang bersangkutan tidak koorporatif. (*)