Berita Jateng

Tim Sparta Polresta Solo Ciduk 15 Suporter yang Bawa Miras saat Laga Persita vs PSS Sleman

Tim Sparta Sat Samapta Personel Polresta Solo mengamankan 15 suporter yang membawa miras di area luar Stadion Manahan Solo.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/MUHAMMAD SHOLEKAN
Oknum suporter PSS Sleman yang kedapatan membawa minuman keras saat laga melawan Persita di Stadion Manahan Solo, Kamis (16/6/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Tim Sparta Sat Samapta Personel Polresta Solo mengamankan 15 suporter yang membawa miras di area luar Stadion Manahan Solo, Kamis (16/6/2022).

Oknum suporter PSS Sleman ini kedapatan membawa minuman keras saat hendak menyaksikan Turnamen Piala Presiden 2022 yakni partai Persita Tangerang vs PSS Sleman.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan suporter yang  diamankan setelah Tim Sparta merazia pengunjung di luar stadion stadion.

Bahkan, ada seorang yang diduga suporter dengan kasat mata menawarkan atau menjual minuman keras di area luar stadion, tepatnya di Plaza Manahan.

Baca juga: IAIN Kudus dan Telkomsel Jalin Kerjasama Program Peningkatan Pendidikan Berkelanjutan

Baca juga: Rencana Kedatangan Jokowi, Stadion Kamal Djunaidi Diperbaiki, Ary: Sambut Kedatangan Presiden

Baca juga: Potret Bripka Irfan Penyidik Polresta Solo Bangun Rumah Belajar bagi Anak-anak di Nusukan Banjarsari

“Kami lihat beberapa suporter masuk area stadion Manahan dan kami lakukan razia. Dan benar ada suporter kedapatan membawa minuman keras," jelasnya.

Atas temuan tersebut, lanjut Ade, akan melaksanakan sidang tindak pidana ringan (tipiring) kepada suporter yang kedapatan membawa minuman keras.

“Mereka akan kami proses tipiring hari ini juga untuk disidangkan di PN Surakarta sesuai jadwal,” ucapnya.

Ade mengimbau kepada suporter yang akan masuk stadion Manahan Solo agar tidak membawa barang-barang yang dilarang masuk oleh panitia pelaksana.

Dia menjelaskan, barang yang tidak diperbolehkan masuk ke Stadion Manahan yakni minuman kemasan botol, kemasan kotak, dan berakohol.

Baca juga: Bupati Kudus Hartopo Mencanangkan Desa Terban sebagai Desa Cantik, Ada Apa?

Baca juga: 22 Pedagang Ikuti Sosialisasi dan Penyerahan Aset Bangunan Kios Pasar Sido Makmur Blora

Baca juga: Tak Mau Terbebani, Gelandang PSIS Semarang Anggap Kemenangan besar Lawan Persita sebagai Motivasi

Selain itu juga minuman berwarna, makanan berminyak, berkuah, makanan bersaos, senjata tajam, flare, kembang api, petasan, senter, laser point, helm, rokok, korek, dan hewan peliharaan. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved