OTT KPK Yogyakarta

Selain Haryadi Suyuti, Berikut 9 Nama yang Terjaring OTT KPK bersama Eks Wali Kota Yogyakarta

Selain Haryadi Suyuti, Berikut Daftar 9 Nama yang Terjaring OTT KPK bersama Eks Wali Kota Yogyakarta

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti saat hendak ditahan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022) 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Berikut identitas 10 pejabat pemerintah dan pihak swasta yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berkait dugaan suap terhadap eks Wali Kota Togyakarta, Haryadi Suyuti.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka.

Di antaranya tentu adalah eks Wali Kota Togyakarta, Haryadi Suyuti.

Baca juga: KPK Memastikan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Terciduk OTT, Diduga Terlibat Suap

Baca juga: Masuk Bus Brimob, Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Kena OTT KPK?

Baca juga: Detik-detik KPK Tangkap Haryadi Suyuti eks Wali Kota Yogyakarta Kasus Suap

Baca juga: Sandiwara Ngaku Polisi, Haryadi Kelabui Belasan Perempuan Diajak ke Hotel Lalu Curi Barang Berharga

Kasus suap perizinan di Yogyakarta ini menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan pihak swasta dari PT Summarecon Agung Tbk.

Penerima dalam kasus ini adalah, eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti; Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana; dan Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono.

Sementara sebagai pemberi, Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Haryadi dan kawan-kawan.

Alex mengatakan, OTT terjadi di wilayah Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6/2022) sekira pukul 12.00 WIB.

Tim KPK mengamankan 10 orang.

Berikut identitas 10 orang tersebut:

  • 1. Haryadi Suyuti, Wali Kota Yogyakarta periode 2012-2016 dan periode 2017-2022
  • 2. Nurwidhihartana, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta
  • 3. Hari Setyowacono, Kepala Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta
  • 4. Triyanto Budi Yuwono, Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi
  • 5. Nurvita Herawati, staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta
  • 6. Moh Nur Faiq, staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta
  • 7. Oon Nusihono, Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk
  • 8. Dwi Dodik, Manager Perizinan PT Summarecon Agung Tbk
  • 9. Amita Kusumawaty, Head Of Finance PT Summarecon Agung Tbk
  • 10. Sentanu Wahyudi, Direktur PT Guyup Sengini

Alex mengungkapkan, sebagai langkah lanjutan dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang untuk Haryadi melalui Triyanto sebagai salah satu orang kepercayaan yang diberikan oleh pihak PT Summarecon Agung Tbk, tim KPK bergegas dan bergerak untuk mengamankan pihak-pihak dimaksud.

Kamis (2/6/2022) tim yang terbagi dua, langsung menuju ke lapangan dan mengamankan beberapa pihak yang diduga telah melakukan pemberian dan penerimaan sejumlah uang.

"Dimana pemberian uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang asing tersebut dilakukan di Rumah Dinas Jabatan Walikota Yogyakarta, diterima langsung oleh TBY (Triyanto) sebagai orang kepercayaan HS (Haryadi) yang diberikan oleh ON (Oon)," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Adapun beberapa pihak termasuk bukti sejumlah uang yang diamankan di wilayah kota Yogyakarta di antaranya Haryadi, Nurwidhihartana, Hari, Triyanto dan Oon.

Sedangkan di wilayah Jakarta, diamankan beberapa staf dari PT Summarecon Agung Tbk.

Alex melanjutkan, kemudian pihak-pihak yang diamankan tersebut, dibawa ke Gedung Merah putih KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan bukti berupa uang dalam pecahan mata uang asing sejumlah sekitar 27.258 US Dollar yang dikemas dalam tas goodie bag," ungkap Alex.

Pantauan Tribun di gedung KPK, Jakarta, pukul 16.00 WIB, Haryadi terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol.

Bersama Haryadi, terlihat tiga orang yang juga tertangkap dalam OTT mengenakan rompi tahanan KPK.

Haryadi punya utang Rp1,1 miliar

Terungkap, Haryadi Suyuti tercatat memiliki utang sekira Rp 1,1 miliar.

Catatan utang tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Haryadi kepada KPK terakhir kali pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik 2020.

Haryadi Suyuti tercatat memiliki tujuh aset tanah dan bangunan yang tersebar di Yogyakarta, Sleman, dan Bantul dengan nilai variatif dari yang termurah senilai Rp320 juta hingga termahal Rp1,5 miliar.

Bila dijumlahkan, nilai seluruh aset tersebut mencapai Rp6,32 miliar.

Tak hanya itu, Haryadi tercatat memiliki empat unit motor Piaggio yang terdiri dari Piaggio tahun 2011 senilai Rp6,5 juta; tahun 2011 senilai Rp4 juta; tahun 2014 senilai Rp7,5 juta; dan tahun 2015 senilai Rp7,5 juta.

Motor lainnya yang dia miliki yakni Honda CB tahun 2011 senilai Rp 25 juta; Honda PCX tahun 2017 senilai Rp21,5 juta; Yamaha N-Max tahun 2017 senilai Rp15,6 juta; dan Honda Forza tahun 2018 senilai Rp24,5 juta.

Dia diketahui memiliki mobil Toyota Alphard tahun 2012 senilai Rp200 juta dan Ford Fiesta tahun 2015 senilai Rp87,5 juta.

Bila ditotal, nilai kepemilikan kendaraan Haryadi mencapai sekira Rp399,6 juta.

Haryadi Suyuti juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp4.817.050.000; kas dan setara kas senilai Rp185 juta; serta harta lainnya sebesar Rp5,75 juta.

Dia tidak memiliki surat berharga, tapi memiliki utang sebesar Rp1.183.200.000 (Rp1,1 miliar).

Bila dikalkulasikan seluruhnya, total harta kekayaan Haryadi mencapai Rp10.551.200.000. (Tribun Network/ham/wly)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Identitas 9 Orang yang Ditangkap Selain Haryadi Suyuti, Ada Nama Ajudan, Direktur & VP Perusahaan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved