Berita Semarang

Gara-gara Kericuhan pada Konser Dangdut, Polres Larang Kegiatan Hiburan pada Malam Hari

Gara-gara kericuhan konser dangdu di Desa Prigi, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Polres Blora melarang segala bentuk acara pagelaran musik.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Moch Anhar
CAPTURE VIDEO
Capture video amatir kericuhan yang terjadi saat konser musik dangdut di Desa Prigi, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Sabtu malam (7/5/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Gara-gara kericuhan konser dangdu di Desa Prigi, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Polres Blora melarang segala bentuk acara pagelaran musik yang mengundang banyak masa di malam hari.

Dalam video amatir yang beredar terjadi ricuh tawuran antarwarga yang viral di media sosial.

Adapun sempat terdengar suara tembakan peringatan dari petugas untuk membubarkan tawuran.

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah mengatakan akibat peristiwa tersebut pihaknya kini melakukan evaluasi.

Baca juga: Lasmi Bisa Jual 400 Porsi Sehari, Pusat Kuliner Lentog Tanjung Kudus Ramai Diserbu Pemudik

Baca juga: Uniknya Ayam Serama Milik Muhroni Temanggung, Jenggernya Belah Dua Seperti Model Rambut Manusia

Baca juga: Beredar di Medsos: Kiper PSIS Jandia Eka Putra Diduga Ikut Keroyok Anggota Brimob Polda Sumbar

"Acara serupa sementara kita larang digelar malam hari. Boleh digelar pada siang hari dengan catatan harus mengantongi ijin dari pihak kepolisian," ucapnya saat dikonfirmasi lewat telepon, Senin (9/5/2022).

Dengan adanya ijin, Kapolres menyampaikan agar pihak kepolisian bisa memonitor dan memberikan perhatian pengamanan saat acara berlangsung

Pihaknya telah menyiagakan sebanyak 112 personil untuk mengantisipasi serangan balik dari pihak-pihak yang terlibat tawuran.

"Kita siagakan 112 personil untuk mengantisipasi serangan balik dari salah satu kelompok. Sekaligus menyisir ke desa - desa untuk membatalkan acara serupa pada siang hari," terangnya.

Dijelaskannya, kejadian ricuh tawuran antar warga tersebut salah satunya disebabkan akibat pengaruh dari minuman keras (beralkohol).

"Beberapa pihak telah kita mintai keterangan. Bahkan bagian Propam juga kita mintai untuk memeriksa anggota yang terlibat dalam pengaman pada malam itu," jelasnya.

Pihaknya membenarkan anggotanya melepaskan tembakan peringatan.l dalam kericuhan tersebut.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena tawuran tersebut semakin meresahkan.

Tak hanya itu, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait kejadian di Desa Karanganyar dan Prigi yang juga terjadi kericuhan karena konser dangdut.

"Sedang kita dalami dan masih di lakukan pemeriksaan terhadap saksi dan kepala desa dua desa tersebut di Satreskrim Polres Blora," katanya.

Sebelumnya, beredar video kericuhan yang terjadi saat konser musik dangdut di Desa Prigi, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Sabtu malam (7/5/2022).

Baca juga: Kisah Aisyah Gadis Makassar usia 12 Tahun Jadi Tulang Punggung Keluarga, Semringah Ditemui Ganjar

Baca juga: Tak Bisa Lewat Tol, Terjebak Macet di Pantura, Perjalanan Bus Jakarta - Kudus Capai 17 Jam

Baca juga: Ratusan Calon Penumpang Terlantar di Terminal Jati Kudus, di Blora Sebagian Pilih Pulang Lagi

Konser tersebut digelar dalam rangka acara halal bihalal merayakan lebaran 2022.

Adapun informasi yang didapat tribunmuria.com, salah satu anggota kepolisian sempat menjadi korban akibat benturan benda tumpul. Kemungkinan sebuah batu.

Aparat kepolisian nampak menghalau penonton menggunakan pentungan. Sempat juga ada suara tembakan ke udaraudara beberapa kali. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved