Berita Jateng
Pecah Ban, Minibus Terguling di KM 451 Tol Pejagan Brebes
Sebuah minibus mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di KM 451 Tol Pejagan, Kabupaten Brebes, Kamis (5/5/2022).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM,COM, BREBES - Sebuah minibus mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di KM 451 Tol Pejagan, Kabupaten Brebes, Kamis (5/5/2022).
Tepatnya di Simpang Susun Pejagan dekat dengan pintu keluar Exit Tol Pejagan.
Kendaraan minibus tersebut bernomor polisi T 7863 AB.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut.
Baca juga: Destinasi Wisata Demak Ramai Pengunjung, Polres Tingkatkan Penjagaan
Baca juga: H+3 Lebaran Wisata Kemit Forest Education Dipadati Wisatawan, Pengelola Sudah Siapkan Wahana Baru
Baca juga: Arus Lalu Lintas di Exit Tol Colomadu Meningkat, Sudah Terlihat Arus Balik Lebaran
Secara sigap, personel Pos Terpadu Pejagan membantu korban di tempat kejadian perkara (TKP).
Personel pun di lokasi melakukan rekayasa arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di ruas jalan tol.
Para korban luka kemudian dibawa ambulans ke Puskesmas Kemurangwetan yang sudah disiagakan di Pos Terpadu Pejagan.
Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto melalui Kasatlantas AKP Endah Setyaningsih, membenarkan kejadian tersebut.
Kendaraan merupakan pemudik dari arah Jakarta menuju ke Kebumen Jawa Tengah.
Dari dalam tol lajur A keluar di Exit Tol Pejagan.
"Kecelakaan tersebut karena sopir tidak menguasai medan. Dia keluar dan menikung dalam kecepatan tinggi.
Lalu terjadi pecah ban dan kemudian kendaraan terguling," kata AKP Endah dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com (Tribun Network).
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.
Korban luka berjumlah delapan orang dan dibawa ke Puskesmas Kemurangwetan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Tol-Pejagan-5-5-22.jpg)