Berita Jateng

202 Warga Binaan Lapas Sragen Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

Ratusan Warga Binan Lapas Klas IIA Sragen mengikuti salat Idul Fitri 1443 H di Masjid At Tai'bin Lapas Sragen.

Penulis: Khoirul Muzaki | Editor: Moch Anhar
TRIBUN JATENG/KHOIRUL MUZAKKI
Ratusan Warga Binaan Lapas Klas IIA Sragen mengikuti salat Idul Fitri 1443 H di masjid AT Tai'bin Lapas Sragen, Senin (2/5/2022). 

TRIBUNJATENG COM, SRAGEN - Ratusan Warga Binan Lapas Klas IIA Sragen mengikuti salat Idul Fitri 1443 H di Masjid At Ta'ibin Lapas Sragen, Senin (2/5/2022). 

Dalam kesempatan itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen, Purwoko Suryo Pranoto sekaligus membacakan sambutan menteri Hukum dan HAM RI pada pemberian remisi khusus peringatan Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022. 

Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri merupakan salah satu puncak Resolusi Pemasyarakatan, yakni  pemberian hak remisi berupa reward kepada narapidana berkelakuan baik dan selalu mengikuti pembinaan di dalam lapas. 

Baca juga: Terungkap Dugaan Motif Pelaku Tega Tusuk Ziko Siswa SMP Semarang Berujung Tewas

Baca juga: Cerita Zico Tewas Kehabisan Darah, Remaja Demak Ditusuk di Tembalang saat Hari Pertama Lebaran

Baca juga: Baju Gamis Terlilit Rantai Motor, Pengendara dan Pembonceng di Kejobong Purbalingga Alami Kecelakaan

Untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman (Remisi), setiap narapidana harus memenuhi syarat administratif dan substantif.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen saat ini dihuni oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) seumlah 506 Orang

Sebanyak 202 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen mendapat remisi khusus di Hari Raya Idul Fitri 2022. 

Adapun rinciannya, yang mendapatkan Remisi Khusus I  15 hari sejumlah 20 orang, pengurangan hukuman 1 bulan sebanyak 160 orang, 1 bulan 15 hari 20 orang, dan  RK II (langsung  bebas) 15 hari 1 orang, dan remisi 1 bulan 1 orang.

Baca juga: Siaga 24 Jam, PLN Pastikan Pasokan Listrik Terbaik untuk Masyarakat Sambut Idul Fitri 1443 H

Baca juga: Bupati Haryanto Sebut Pati Siap Turun Level saat Cek Pospam Lebaran, Simak Penjelasannya Berikut

Baca juga: Bisa Salat Ied di Masjid Agung Tegal, Sugiharto Ungkap Kebahagiaannya Bisa Mudik Bareng Keluarga

“Remisi ini di harapkan bisa menjadi stimulus bagi warga binaan Pemasyarakatan untuk tetap dapat berkelakuan baik dan berperan aktif dalam rangka program pembinaan yang diselenggarakan Lapas Klas IIA Sragen," kata Kepala Lapas Klas IIA Sragen, Purwoko Suryo Pranoto, Senin (2/5/2022). 

Kalapas menegaskan, pihaknya berkomitmen  bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya warga binaan dan tahanan di Lapas, Rutan, dan LPKA. 

“Fungsi pengawasan dan pengendalian tetap kita lakukan agar Lapas Sragen selalu kondusif dan aman," katanya. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved