Berita Semarang

Segera Bersiap Peroleh Beasiswa S1 Pelaku Budaya, Kuota 40 Kursi dan Pendaftaran Gratis

Bagi lulusan SMA maupun sederajat yang ingin kuliah dengan beasiswa penuh, dapat menjadikan peluang Beasiswa S1 Pelaku Budaya.

Penulis: Amanda Rizqyana | Editor: Moch Anhar
Tribun Jateng/Amanda Rizqyana
Dekan Fakultas Bahasa dan Budaya Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), Drs Yosep Bambang Margono MSi MA PhD 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun sederajat yang ingin kuliah dengan beasiswa penuh, dapat menjadikan peluang Beasiswa S1 Pelaku Budaya.

Beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) ini merupakan kali kedua.

Pada 2021 telah diselenggarakan beasiswa sejenis untuk Program Studi (Prodi) Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Kota Semarang.

Disampaikan oleh Dekan Fakultas Bahasa dan Budaya Untag, Drs Yosep Bambang Margono MSi, MA PhD, syarat paling utama dari Beasiswa S1 Pelaku Budaya ialah berusia tidak lebih dari 35 tahun.

Baca juga: Akibat Mengantuk, Pengendara Motor Tabrak Tiang Telepon di Wanareja Cilacap

Baca juga: Hari Tari Dunia, Masyarakat Banyumas Penuhi Alun-alun Menari Bersama 

Baca juga: Serulingmas Zoo Banjarnegara Dibuka Lagi Saat Libur Lebaran, Tiket Masuk Bayar Rp 25 ribu

"Berbeda dengan Beasiswa Pelaku Budaya jenjang S2 dan S3, khusus jenjang S1 tidak bisa memilih universitas maupun prodi," ungkapnya pada TribunJateng.com (Tribun Network).

Bambang menambahkan, pemerintah hanya membuka 1 prodi yang berada di Untag tersebut untuk penerimaan beasiswa S1 Pelaku Budaya.

Pada periode sebelumnya, kuota untuk beasiswa sebanyak 40 kursi dan terisi 35 mahasiswa beasiswa dan 1 mahasiswa reguler.

Sedangkan untuk tahun ini, kemungkinan besar kuota masih sama dan harapannya kuota tersebut bisa terisi penuh.

"Untuk kuota mahasiswa beasiswa dan beasiswa mandiri, kami mampu menampung hingga 60 mahasiswa dengan asumsi 40 mahasiswa beasiswa dan 20 mahasiswa reguler," ungkapnya.

Ia mengimbau pada para lulusan SMA yang tertarik untuk mendapatkan beasiswa agar segera melengkapi berkas yang dibutuhkan dan segera mendaftar melalui https://pmb.untagsmg.id/lpdp2/S1/1.

https://pmb.untagsmg.id/lpdp2/S1/1

Bahkan ia menambahkan, bagi mahasiswa pendaftar beasiswa S1 Pelaku Budaya akan dibebaskan biaya alias gratis sejak pendaftaran hingga lulus.

Beasiswa ini menyasar para pelaku budaya dan penyuluh kepercayaan.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Suparno, M.Si., selaku Rektor Untag Semarang mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa (MLKI).

"Kami telah bekerja sama dengan Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa bisa menyelenggarakan kegiatan pada tahun akademik 2022/2023," ucapnya.

Adapun persyaratan untuk bisa mendaftar Beasiswa S1 Pelaku Budaya ialah:
1. Warga Negara Indonesia.

2. Mendapatkan surat ijin dari atasan bagi yang sudah bekerja.

3. Memilih program studi/perguruan tinggi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

4. Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pendaftar:

5. Setia kepada Negara Republik Indonesia dan UUD 1945.

6. Tidak pernah, sedang, atau akan mendukung atau terlibat dalam gerakan, organisasi, atau ideologi yang bertentangan dan/atau berpotensi mengganggu tegaknya ideologi Pancasila, Undang Undang Dasar (UUD) 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

7. Kembali ke Indonesia dan mengabdi di Indonesia setelah selesai studi dan bersedia berkontribusi dalam kerangka Pemajuan Kebudayaan.

8. Mendahulukan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi.

9. Tidak menggunakan media informasi dan media sosial untuk menyampaikan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya yang berpotensi menimbulkan konflik di kalangan masyarakat.

10. Tidak pernah, sedang, atau akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum dan norma sosial masyarakat Indonesia.

11. Berkomitmen melaksanakan ketentuan beasiswa Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan. Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima beasiswa Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan.

12. Dokumen dan data pendaftaran adalah akurat dan sesuai aslinya.

13. Bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku dan tidak dapat mendaftar pada seluruh layanan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan apabila melakukan pemalsuan dokumen dan data pendaftaran.

Selain persyaratan umum, terdapat persyaratan khusus yakni:
1. Ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.

2. Menulis esai dengan dengan topik sesuai dengan bidang ilmu yang dipilih (Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa) dan alasan memilih bidang tersebut (panjang esai 700 - 1.000 kata).

3. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah.

Selain mendaftar melalui https://pmb.untagsmg.id/lpdp2/S1/1 untuk mendapatkan Letter of Allowance (LoA) atau surat tunjangan yang menyatakan telah diterima di perguruan tinggi tujuan, juga harus mendaftar dan mengunggah berkas di laman beasiswa.kemdikbud.go.id untuk bisa mendapatkan beasiswa.

Setelah mendaftar dan mengunggah berkas yang dibutuhkan, dilakukan serangkaian tahapan lainnya antara lain:
1. Tahapan Seleksi

2. Seleksi Administrasi

3. Seleksi Substansi

4. Penetapan Kelulusan

Jadwal pendaftaran mulai 14 April-Juni 2022.

Baca juga: Kakorlantas Minta Pemudik Tak Usah Buru-buru: Singgah Beli Oleh-oleh dan Wisata Kuliner

Baca juga: Momen Lebaran, Operasional Puskesmas Sekaran Gunungpati Hanya Libur di Tanggal Merah

Baca juga: Serulingmas Zoo Banjarnegara Dibuka Lagi Saat Libur Lebaran, Tiket Masuk Bayar Rp 25 ribu

Adapun fasilitas yang diperoleh penerima beasiswa antara lain:
1. Dana Pendidikan

2. Dana Pendaftaran

3. Dana SPP (at cost)

4. Dana Tunjangan Buku (per tahun)

5. Dana Bantuan Skripsi

6. Dana Pendukung

7. Dana Transportasi

8. Dana Hidup Bulanan

9.Dana Keadaan Darurat (arh)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved