Berita Semarang
Wali Kota Hendi Melarang ASN Pemkot Semarang Terima dan Kirim Parsel Lebaran
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang dilarang menerima ataupun mengirim parsel Lebaran.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
"Masyarakat kadang lebih peka, mereka memotret mobil dinas yang kemana-mana. Misalnya, kendaraan dinas plat H bisa sampai Kebumen," sebutnya.
Selain larangan menerima atau mengirim parsel dan larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik, ada beberapa hal terkait kebijakan daerah.
Pada Lebaran 2022 ini, Haris memaparkan, semua ASN Pemerintah Kota Semarang mendapatkan cuti bersama dari Pemerintah Pusat.
Setelah melaksanakan cuti bersama, dia mengimbau seluruh ASN kembali melaksanakan tugasnya masing-masing untuk melayani masyarakat.
Kepala organisasi pemerintah daerah (OPD) berkewajiban melakukan pengawasan terhadap tugas dan kehadiran para ASN di masing-masing lingkungan OPD.
"Bagi teman-teman yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, nanti tetap diambil langkah-langkah disiplin. Sudah waktunya masuk kok tidak masuk, nanti ada tim yang sidak kenapa tidak masuk. Itulah yang nanti dikenai langkah-langkah disiplin apabila ada seperti itu," jelasnya.
Baca juga: Detik-detik Penyeberang Jalan Selamat setelah Nyaris Ditabrak Bus di Jalan Nasional Sragen
Baca juga: Sambil Bagi-bagi Takjil, Putra Putri Lawu Karanganyar Sosialisasi Vaksin Covid-19
Baca juga: Karang Taruna Lahar Pati Santuni Puluhan Anak & Bagikan Takjil Setara Jumlah Surat dalam Alquran
Dia juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk melakukan vaksin booster.
Bahkan, CPNS yang baru saja menerima SK juga wajib melakukan vaksin booster.
Begitu pula para PPPK yang baru akan menerima SK dari Wali Kota Semarang pada Selasa besok.
ASN juga diminta tetap melaksanakan protokol kesehatan selama berkegiatan Lebaran guna meminimalisir penyebaran Covid-19. (*)