Berita Pati

184 Warga Kurang Mampu Terima Santunan Kematian dari Pemkab Pati

Bupati Pati Haryanto melakukan penyerahan santunan kematian bagi warga kurang mampu.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Moch Anhar
Prokompim Setda Kabupaten Pati
Bupati Pati Haryanto melakukan penyerahan santunan kematian bagi warga kurang mampu di Ruang Penjawi Setda Kabupaten Pati, Sabtu (23/4/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Bupati Pati Haryanto melakukan penyerahan santunan kematian bagi warga kurang mampu.

Seremoni penyerahan santunan dilakukan di Ruang Penjawi Setda Kabupaten Pati, Sabtu (23/4/2022).

Untuk diketahui, santunan ini diperuntukkan bagi penduduk miskin/tidak mampu yang merupakan ahli waris dari warga tidak mampu yang meninggal dunia.

Bupati Pati Haryanto mengucap syukur dapat melaksanakan penyerahan santunan kematian tersebut. 

Baca juga: Karang Taruna Lahar Pati Santuni Puluhan Anak & Bagikan Takjil Setara Jumlah Surat dalam Alquran

Baca juga: Tepergok Warga Curi Sepeda, Pria di Purbalingga Diamankan Polisi

Baginya, bantuan ini merupakan salah satu upaya untuk sedikit meringankan duka cita dari keluarga penerima.

“Yang namanya kematian itu kan tidak ada yang tahu kapan datangnya. Oleh karena itu, bagi keluarga maupun ahli waris yang ditinggalkan kelurganya, jangan sedih berlarut-larut," ujar dia sesuai rilis Prokompim Setda Kabupaten Pati, Minggu (24/4/2022).

Meskipun nilainya tidak seberapa, yakni Rp 1 juta per penerima, namun Haryanto menegaskan bahwa anggaran santunan ini memang merupakan hak yang diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Nilainya memang tidak seberapa, namun bagi yang membutuhkan pasti sangat bermanfaat," ujar dia.

Bupati menyebut, tali asih ini merupakan bentuk empati dari pemerintah kabupaten.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati Indriyanto mengatakan bahwa bantuan yang disalurkan kepada para ahli waris tersebut sebesar Rp 1 juta dan akan diserahkan secara nontunai melalui akun virtual di bank yang telah bekerjasama.

“Proses pengajuan bantuan terhitung mulai dari tahun 2021. Adapun warga yang ingin mendapatkan santunan, dapat mengajukan proposal, yang kemudian di upload pada aplikasi Patisantun. Selanjutnya, Dinsos dan P3AKB pun melakukan verifikasi," ujar dia.

Adapun anggaran dalam satu tahun, menurut Indriyanto, jumlahnya sebesar Rp 1 miliar, disalurkan dalam beberapa tahap.

Baca juga: Karang Taruna Lahar Pati Santuni Puluhan Anak & Bagikan Takjil Setara Jumlah Surat dalam Alquran

Baca juga: BREAKING NEWS: PSIS Semarang Resmi Berpisah dengan Kapten Tim Wallace Costa Alves

Baca juga: Progres Pembangunan Capai 74 Persen, Proyek Tol Semarang - Demak Dihentikan Mulai H-7

Adapun pada tahapan kali ini akan disalurkan pada 184 penerima manfaat.

“Sehingga total santunan yang diserahkan pada kesempatan kali ini sebesar Rp 184 juta," tandas dia. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved