Polisi Tembak Polisi

Fakta Resmob Polresta Solo Tembak Anggota Polres Wonogiri di Area Makam, Ternyata karena Ini

Fakta Resmob Polresta Solo Tembak Anggota Polres Wonogiri di Area Makam, Ternyata karena Ini. polisi tembak polisi solo polisi tersangka pemerasan

kompas.com
Anggota polisi bersiap menembak sasaran - Personel Resmob Polresta Solo tembak oknum anggota Polres Wonogiri, berkait paut dengan kasus pemerasan yang sedang ditangani Polresta Solo. PS -oknum Polres Wonogiri- diduga terlibat kasus pemerasan dan melawan saat hendak ditangkap. 

TRIBUNMURIA.COM, SOLO - Anggota Reserse Mobile (Resmob) Polersta Solo menmbak oknum anggota Polres Wonogori, di jalan menuju area sebuah pemakaman di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (19/4/2022) kemarin.

Anggota Resmob Porlesta Solo menembak oknum polisi dari Polres Wonogiri tersebut, bukan tanpa alasan.

Fakta yang ada, menurut Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, oknum Polres Wonogiri tersebut terlibat dalam kasus kriminal pemerasan.

Selain itu, oknum anggota Polri tersebut melawan dan membahayakan nyawa petugas saat hendak dilakukan penangkapan.

Berikut ini fakta-fakta dari kasus polisi tembak polisi di Sukoharjo, dihimpun Tribunnews.com dari TribunSolo.com, Rabu (20/4/2022):


1. Duduk perkara polisi tembak polisi

Peristiwa polisi menembak sesama polisi itu terjadi di Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (19/4/2022).

Lokasi tepatnya yakni di jalan menuju TPU Pracimaloyo, Dukun Jateng, RT 02/11 Desa Makamhaji.

Kapolesta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihak yang melakukan penembakan adalah aparat dari Resmob Polresta Solo.

Sementara pria yang ditembak yakni PS (26) yang juga anggota polisi.

Tetapi, PS bukan anggota Polresta Solo, melainkan anggota Polres Wonogiri.

Menurut Ade, penembakan itu terjadi berawal dari korban pemerasan, WP (66), yang melapor ke Polresta Solo pada Minggu, 18 April 2022.

"Tanggal 18 April 2022 korban atas nama WP membuat surat pengaduan ke Polresta Solo dan ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan oleh Tim Resmob Polresta Solo," kata Ade, dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022), dikutip dari TribunSolo.com. 

Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian meningkatkan kasus pemerasan tersebut menjadi penyidikan.

"Sekaligus dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana yang terjadi," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved