Berita Semarang

Mahasiswa Demo di Depan Kantor Gubernur Jateng, Mereka Menuntut Perbaikan Kebijakan Pemerintah

Gabungan mahasiswa BEM Semarang Raya memadati Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (13/4). Mereka mengajukan tuntutan terhadap Presiden RI, Joko Widodo

Penulis: Hermawan Endra | Editor: Moch Anhar
TRIBUN JATENG/HERMAWAN ENDRA
Gabungan BEM Semarang Raya gelar demo di depan Kantor Gubernur Jateng, Rabu (13/4/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Gabungan mahasiswa BEM Semarang Raya memadati Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (13/4).

Mereka menggelar aksi demonstrasi menuntut agar Presiden RI, Joko Widodo melakukan perbaikan dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah karena diagap menyengsarakan rakyat.

Aksi diawali long march dari Kota Lama Semarang menuju kantor Gubernur Jawa Tengah.

Sesampainya di sana sekitar pukul 15.00, massa mulai berorasi. 

Baca juga: Satlantas Polres Blora Kunjungi SD SE, Beri Pengetahuan Sadar Tata tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Baca juga: Kebakaran Pabrik Kertas Pura Dipastikan Tidak Mengganggu Produksi

Baca juga: Menatap Liga 1 2022/2023, Panpel PSIS Semarang Pantau Kondisi Stadion Jatidiri

Mereka membawa beberapa spanduk sebagai betuk protes bertuliskan “Selamatkan masyarakat adat dari penggusur hutan adat”, “Hancurkan Tirani Negeri” serta masih banyak spanduk lain.

Pantauan Tribun Jateng (Tribun Network), aparat keamanan yang terdiri dari TNI/Polri telah bersiap sebelum massa berdatangan.

Pagar kawat berduri dibentangkan persis di depan pintu masuk kantor Gubernur Jawa Tengah, tempat berlangsungnya aksi demo.

Satu ruas Jalan Pahlawan, Kota Semarang ditutup, dan diberlakukan contra flow untuk pengendara kendaraan.

Aparat kepolisian terus bersiaga melakukan penjagaan di depan kantor gubernur dan mengatur lalu lintas.

Aksi demo berlangsung tertib tanpa adanya suatu  bentuk anarkis.

Gabungan mahasiswa BEM Semarang tersebut terdiri dari UIN Walisongo, Unissula, Undip, Unnes, Unimus, Udinus, dan Unisbank. Peserta aksi mengenakan jas almamater mereka masing-masing dan melakukan aksi demonstrasi secara tertib.

Koordinator Aksi, Askara Gayo mengatakan, pihaknya mendesak MPR untuk tidak mengamandemen UUD 1945.

Sebab menurutnya upaya tersebut dapat menjadi celah perpanjangan masa Presiden.

“Dua periode sudah diatur dalam UUD, walaupun Pak Jokowi sudah menegaskan dia tidak mau. Tapi kemauan atau tidak kemauan ini ditentukan oleh suatu aturan,” katanya.

Kemudian tuntutan lainnya adalah meminta kepada pemerintah untuk menunda pemindahan ibu kota baru.

Sebab menurutnya selain membebani rakyat, pemindahan ibu kota negara di masa pandemi dan krisis seperti sekarang ini dirasa kurang tepat.  

“Masalah IKN, masalah pemindahan kami menolak di masa pandemi dan krisis ini. Sebaiknya alokasi anggaran bisa dipakai untuk mengatasi masalah kesejahteraan, kesehatan, dan tingkat perekonomian. Kami sepkat IKN pindah tapi tidak saat ini,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti masalah minyak goreng.

Baca juga: Duh, Produk Kedaluwarsa Masih Terpajang di Ritel Modern, Konsumen Diminta Hati-hati saat Belanja

Baca juga: Derby Jateng di Liga 1, Panser Biru Berharap Elemen Suporter Bisa Tonton Tim Kebanggaan, Tanpa Ribut

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Besok di Wilayah Banyumas Ramadhan Hari ke-12, Kamis 14 April 2022

Dijelaskannya Menteri perdagangan pernah melakukan HET, namun pada saat hal tersebut dibuat minyak justru menjadi langka.

Tapi ketika HET dicabut masalah kelangkaan hilang dan justru harganya menjadi mahal.

“Sebenarnya ini bukan masalah kelangkaan yang kami lihat tapi adana permaianan harga yang dimainkan mafia. Dan menteri perdagangan tidak mampu mengakomodir masalah tersebut. Selain itu juga BBM, kami sepakat pertamax tidak disubsidi tapi permintaan pertalite semakin tinggi, dampaknya adalah peningkaan jumlah permintaan Pertalite menjadikan kelangkaan dan itu sudah terjadi di daerah,” pungkasnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved