Berita Jateng

Tim Patroli Subuh Polres Klaten Ciduk 175 Joki Balap Liar di Simpang 3 SGM

Ratusan joki balap liar terciduk patroli jajaran Polres Klaten. Mereka terciduk saat balap liar di Simpang 3 SGM, Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan.

Dokumentasi Polda Jateng
Jajaran Polres Klaten ciduk 175 joki balap liar di Simpang 3 SGM, Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Minggu (10/4/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Ratusan joki balap liar terciduk patroli jajaran Polres Klaten.

Mereka terciduk saat balap liar di Simpang 3 SGM, Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Minggu (10/4/2022).

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo  melalui Kasi Humas Iptu Abdillah, menuturkan, penindakan balap liar  dilakukan oleh tim Patroli Subuh yang dibentuk Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo  guna mengamankan bulan suci Ramadhan 1443 H.

Baca juga: Ajak Anak-anak Yatim Buka Puasa Bersama, Yayasan Subur Makmur Pati Juga Bagikan Doorprize

Baca juga: PBNU Gelar Bazar di Kudus, Ibu-ibu Senang Dapat Minyak Goreng Murah, NW: Masyarakat Antusias

Baca juga: Kegiatan Ramadan di Lapas Batang, Warga Binaan Rutin Tadarus, Kini Sudah 9 Kali Khatam Alquran

Tim tersebut setiap hari melakukan patroli di jam-jam setelah waktu sahur, yang mana waktu ini banyak potensi gangguan keamanan seperti balap liar, bentrok antar kelompok pemuda maupun mercon.

“Hari ini tim menerima laporan adanya balap liar. Kegiatan para remaja ini sangat dikeluhkan masyarakat sekitar maupun pengendara yang melintas, karena menggangu kenyamanan dan juga membahayakan," jelasnya.

Iptu Abdillah menjelaskan, tim yang awalnya melakukan patroli di seputaran kota Klaten langsung diarahkan menuju arah Prambanan begitu mendapat laporan masyarakat.

Hasilnya tim menemukan rombongan pemuda yang sedang melaksanakan balap liar dan juga kelompok pemotor yang menonton aksi balap liar tersebut.

Terdapat total 175 motor yang kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Klaten.

"Semuanya kami berikan penindakan tilang. Bagi yang kendaraannya disita dan akan mengambil kendaraannya, selain membayar tilang, pemilik kendaraan juga diwajibkan melengkapi kendaraannya dengan perlengkapan standar," terangnya.

Baca juga: Hari Jadi ke-473, Bupati Andi Ajak Masyarakat Satukan Tekad dan Kekuatan Membangun Jepara

Baca juga: Jelang Mudik, Permintaan Vaksinasi Diprediksi Naik, Dinkes Kota Semarang Siapkan 62 Faskes

Baca juga: SCJ Mulai Dibangun, Distaru Semarang Pastikan Rampung Sesuai Target Juni Mendatang

Ia menuturkan patroli subuh akan terus dilakukan Polres Klaten.

Hal ini untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga khususnya di bulan Ramadhan. 

“Mari kita jaga kesucian serta kenyamanan di bulan Ramadhan dengan melakukan hal-hal positif. Jangan lagi melakukan perbuatan yang mengganggu masyarakat. Polres Klaten akan 24 jam memantau wilayah dan berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran," tandasnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved