Berita Semarang
Bermodus Menginap di Hotel di Semarang, Danis Congkel Televisi dan Kulkas Berbekal Linggis
Polrestabes Semarang bekuk pencuri televisi di hotel yang ada di wilayah Banyumanik. Pelaku bernama Danis Setya Wirawan melakukan aksinya.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
Karena curiga, karyawan hotel kemudian menutup garasi hotel agar pelaku tak melarikan diri.
kemudian karyawan hotel mendapati televisi ada di bagasi mobil
“Dari situ terungkap pelaku membawa lari televisi menggunakan linggis dan obeng,” tuturnya
Ia menuturkan karyawan hotel melapor ke polisi dan menangkap pelaku.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu televisi, mobil Toyota Avanza sewaan yang dibawa pelaku, satu tas, linggis dan obeng. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP.
"Hasil pemeriksaan tersangka telah melakukan aksinya di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP)," tutur dia.
Kanit Reskrim Polsek Banyumanik Iptu Toni Hendro S menyebutkan pelaku beraksi di hotel yang ada garasinya.
Hal ini bertujuan agar terhindar dari rekaman CCTV.
"Setelah masuk kamar, pelaku mulai beraksi. Hanya bermodalkan linggis dan obeng pelaku mengambil barang-barang yang ada di hotel, yakni televisi dan lemari es diambil secara paksa dengan cara dicongkel," tutur dia.
Setelah sekiranya aman, kata dia, pelaku segera buru-buru meninggalkan hotel.
Baca juga: Cerita Raihan Dwi Kusuma Siswa SMPN 5 Blora Raih Juara Judo Tingkat Nasional, Pernah Patah Tangan
Baca juga: Hore! Karimunjawa Kini Miliki TPA, Bupati Jepara Harap Warga dan Wisatawan Nyaman
Baca juga: Musim Depan PSIS Main di Stadion Jatidiri Semarang, Ini Kata Ketua Panser Biru
Pelaku melakukan aksinya seorang diri.
"Jadi pelaku telah menyiapkan mobil untuk siap-siap pergi," tutur dia.
Ia menuturkan pelaku telah empat kali melakukan aksinya dan semuanya berada di Banyumanik.
Pelaku dua kali melakukan aksinya di Hotel Alam Indah, satu kali penginapan Fanny Cottage, dan satu kali Plaza Hotel. (*)