Berita Kudus
Motor Listrik Polytron Tawarkan Fitur Musik Sambil Berkendara
Perusahaan manufaktur elektronik Polytron terbesar di Kudus, mulai merambah motor listrik dengan menghadirkan Polytron Evo pada Desember 2021 lalu.
Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Moch Anhar
Sedangkan wilayah lainnya, kata dia, masih dalam proses untuk penetrasi pasar.
"Saat ini baru bisa melayani KTP Kudus dan Jepara, sedangkan yang lainnya masih proses," ujar dia.
Dia menjelaskan, harga motor listrik itu dijual sebesar Rp 28 juta per unit dengan garansi selama satu tahun.
"Semua kerusakan elektronik, baterai dan lainnya menjadi tanggungjawab kami selama setahun," ujarnya.
Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang tengah terjadi juga tidak akan mempengaruhi pengendara motor listrik.
"Harganya BBM naik, motor listrik tidak terpengaruh karena tenaganya dari listrik," ujar dia.
Efisiensi dayanya juga lebih hemat dibandingkan motor konvensional yang membutuhkan biaya Rp 9.000 per kilometer.
Sedangkan motor listrik, lebih hemat sekitar 40 persen dibandingkan motor konvensional.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Kudus, Iptu Noor Alifi mendukung kendaraan elektrik yang ramah lingkungan.
Kendaraan listrik itu sama dengan kendaraan konvensional lainnya yang menggunakan BBM memakai pelat nomor.
Baca juga: Dari Kejuaaran Simpang 7 Master, Ketua PBSI Kudus:Pembinaan Atlet Muda di Kudus Sudah Merata
Baca juga: Masyarakat Kendal Antusias Berburu Paket Sembako Murah Jelang Ramadan
Baca juga: Mulai Hari Ini, Stasiun Gumilir Kembali Layani Penumpang, Berikut ini Daftar KA-nya
"Pelat nomor diberi strip biru bertujuan untuk membedakan kendaraan ramah lingkungan," jelasnya.
Kendaraan itu juga memiliki STNK, dan pengendaranya juga wajib mengenakan perlengkapan kendaraan seperti helm dan sebagainya.
Sedangkan dari sisi pajak, lebih murah dibandingkan kendaraan roda dua pada umumnya.
"Pajak kendaraan bermotornya setiap tahun kira-kira Rp 50 ribu. Kecuali saat pajak lima tahunan ada biaya ganti platnya juga," ujar dia. (raf)