Berita Semarang
Ingin Punya Kamera namun Tak Mampu Beli, Rismantoro Nekat Satroni Toko dan Habisi Nyawa Satpam
Karena tidak mampu membeli kamera, Rismantoro (24) sang perampok sadis nekat satroni toko kamera Fokus Nusantara. Satpam yang jaga dihabisi nyawanya.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Karena tidak mampu membeli kamera, Rismantoro (24) sang perampok sadis nekat satroni toko kamera Fokus Nusantara di eks Jonas Photo, Jalan Diponegoro 45 Kecamatan Gajahmungkur pada Selasa (29/3) lalu.
Bahkan dia juga nekat membunuh Supriono seorang satpam di toko tersebut.
Rismantoro dibekuk jajaran Resmob Polda Jateng saat berada di rumahnya Desa Karangsambung, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen pada hari yang sama.
Saat dihadirkan pada konferensi pers, Rismantoro terlihat tanpa ada penyesalan.
Baca juga: Protes Emak-emak Harga Es Teh Rp 8 Ribu di Warung Wisata Pantai Cemoro Batang, Begini Ceritanya
Baca juga: Makam KH Soleh Darat di TPU Bergota Sudah Dimulai Dipugar, Akses Jalan Menuju Makam Masih Kendala
Dia sama sekali tidak menundukkan kepala, dan wajahnya menghadap ke arah kamera awak media saat konferensi pers berlangsung di kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (31/3).
Pria kelahiran Kebumen itu mengaku kesehariaanya seorang pelukis.
Hasil rampokannya tersebut akan digunakan sendiri dan sebagian dijual.
"Tapi belum sempat dijual kameranya," ujarnya secara tegas saat dihadirkan konferensi pers.
Ia beralasan merampok karena tidak bisa membeli kamera. Dia mengaku tahu jenis maupun merek kamera.
"Saya mencuri karena tidak mampu membeli kamera, tapi tahu jenis-jenisnya,"tuturnya.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan hanya membutuhkan waktu kurang dari tiga jam, unit Resmob Polda Jateng sudah berhasil menangkap dan membuktikan pelakunya.
Dirinya terus memantau sejak mendapat laporan pada pukul 06.00.
"Saya pantau langsung dan dilakukan penangkapan oleh tim Resmob Polda Jateng. Pelaku ditangkap di Kebumen," ujarnya.
Menurutnya, saat akan ditangkap tersangka baru pulang dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan akan pergi.
Pelaku dibuntuti oleh petugas dan langsung dilakukan penangkapan oleh petugas.