Berita Jepara

Bupati Jepara Serahkan Tiga Kursi Roda Kepada Warga yang Membutuhkan

Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan bantuan berupa tiga kursi roda kepada warga yang sedang berjuang sembuh dari penyakit.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Moch Anhar
Dokumentasi Dinas Kominfo Jepara
Afiq penyandang disabilitas menerima bantuan kursi roda dari Bupati Jepara Dian Kristiandi. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan bantuan berupa tiga kursi roda kepada warga yang sedang berjuang sembuh dari penyakit.

Bantuan itu juga diberikan kepada penyandang disabilitas.

Penyerahan itu berlangsung di Hotel Sekuro Village di sela kegiatan Bupati Jepara saat rapat koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH), Senin (28/3/2022).

Salah seorang penerima bantuan, Wagiran (61).

Dia adalah warga Desa Bondo, Kecamatan Bangsri.

Baca juga: PSIS Semarang vs Persela Lamongan, Mahesa Jenar Ingin Tutup Manis dengan Happy Ending

Baca juga: Bawaslu Kudus Gandeng Kelompok Disabilitas Jadi Pengawas Partisipatif

Baca juga: Dua Tahun Libur, Kejuaraan Bulutangkis Simpang 7 Master Kini Ramai Peminat

Sudah sebulan, dia tidak bisa berjalan karena mengalami stroke.

Bantuan berupa kursi roda dari Bupati Jepara diterima langsung oleh anaknya Wagiran, yakni Hasanah.

Kata Hasanah, kondisi bapaknya kini hanya bisa terbaring di tempat tidur karena pembuluh darahnya pecah. Sebelumnya juga sempat koma di rumah sakit.

Dulu saat masih sehat, kata Hasanah, bapaknya bekerja sebagai tukang kayu.

“Kursi roda ini sangat membantu ayah saya selama sakit,” ceritanya.

Bantuan kursi roda juga diserahkan kepada Afiq Fajar Riyanto (13), warga RT 26 RW 6 Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo. 

Afiq merupakan penyandang disabilitas.

Dia juga membutuhkan alat bantu berupa kursi roda untuk aktivitas sehari-hari.

Dengan didampingi ibunya Dina Laela, Afiq terlihat sangat senang, saat menerima kursi roda.

Terakhir, bantuan kursi roda juga diserahkan kepada Agus Alman Eko Darmono, warga RT 8 RW 2 Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo dan Khotiful Arif warga RT 279 RW 6 Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo. 

Selain menyerahkan kursi roda, Bupat Jepara Dian Kristiandi juga memberikan paket sembako kepada tiga orang tersebut.

Bupati Jepara Dian Kristiandi berharap kepada mereka untuk menjaga kesabaran. 

Baca juga: Video Semarak Lomba Mancing di Kusuma Bawal Seso Blora

Baca juga: Jelang Ramadan, Wabup Temanggung Minta Warga Tetap Patuhi Prokes: Biasanya Keramaian Meningkat

Baca juga: Sebelum Dipecat IDI, Terawan Dianugerahi Profesor Kehormatan Unhan, Singgung Prabowo dan Kapolri

Pria yang akrab disapa Andi itu juga meminta mereka jangan berputus asa dan terus berdoa agar diberikan kesembuhan untuk keluarganya yang sedang sakit. 

“Tetap dijaga kesehatannya. Tetap dilatih biar tidak kaku tangan dan kakinya,” pesannya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved