Berita Jateng

299 Bidang di Desa Wadas Kabupaten Purworejo Akan Mendapatkan Ganti Untung Sebelum Lebaran

BPN Kanwil Jateng targetkan ganti untung lahan desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo segara terbayarkan sebelum lebaran

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kepala Kanwil BPN Jateng, Dwi Purnama 

TRIBUNMURIA.COM, PURWOREJO - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Jateng targetkan ganti untung lahan desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo segara terbayarkan sebelum lebaran.

Kepala Kanwil BPN Jateng, Dwi Purnama menuturkan warga yang lahannya setuju dilakukan pengukuran, saat ini memasuki tahap pengumuman data fisik maupun data yuridis.

Lahan yang telah diukur dan akan dilakukan pengukuran sebanyak 299 bidang.

"Jadi nanti setelah pengumuman jika tidak ada keberatan akan disampaikan untuk dilakukan apresial," ujarnya saat ditemui di kantor Kanwil BPN Jateng, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Duta Besar Singapura Anil Kumar Naya Cek Progres Perkembangan Kawasan Industri Kendal

Baca juga: Sopir Mengantuk, Kecelakaan Karambol Libatkan 5 Mobil di Pantura Kendal

Menurutnya, pada proses apresial akan dilakukan musyawarah. Setelah melalui proses tersebut tahap selanjutnya adalah pembayaran.

"Ya kami harapkan sebelum lebaran. Sudah ada di dalam schedule (jadwal)," tutur dia.

Ia menuturkan total keseluruhan bidang yang akan dijadikan proyek sebanyak 617 bidang. Namun baru 299 bidang yang setuju untuk dilakukan pengukuran, sementara yang tidak setuju sebanyak 318 bidang.

"Jadi progress kami ada mengidentifikasi dan menginfentarisasi," tandasnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved