Senin, 11 Mei 2026

Berita Blora

Peringkat Pertama Seleksi Perades Tak Dilantik Jadi Perangkat Desa di Blora: Saya Dicurangi

Peringkat Pertama Seleksi Perades Tak Dilantik Jadi Perangkat Desa di Blora: Saya Dicurangi. peserta seleksi perades blora merasa dicurangi

Tayang:
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Ahmad Mustakim
Ami’ul Khasanah, peserta seleksi Perades yang tercatat mendapat nilai tertinggi, namun tidak dilantik menjadi Kepala Dusun (Kadus) Temuwoh, Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, Blora. Ia merasa telah dicurangi dalam proses seleksi hingga pelantikan perangkat desa tersebut. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Dapat nilai tertinggi dalam seleksi penjaringan perangkat desa (Perades) tak menjamin bisa dilantik menjadi perangkat desa.

Hal inilah yang dialami Ami’ul Khasanah, peserta seleksi penjaringan perangkat desa (Perades) di Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. 

Meski Khasanah, mendapat nilai tertinggi saat seleksi Perades untuk pengisian Kepala Dusun (Kasun/Kadus) Temuwoh, Desa Talokwohmojo.

Tak ayal, Ami’ul Khasanah merasa dicurangi penyelenggara seleksi.

Sebab tidak masuk dalam pelantikan Perangkat Desa (Perades) di Pendopo Kecamatan Ngawen pada Sabtu (29/01/2022) lalu. 

Dirinya mengaku mendapatkan peringkat pertama dengan nilai 70, sedangkan Muhammad Try Siswanto yang notabene peringkat ketiga dengan nilai 66,4 justru yang mendapatkan kursi Kadus tersebut. 

“Ini janggal. Kejanggalannya itu terlihat saat Wanto (yang dilantik, red) melampirkan dan menunjukkan SK operator kepada Camat Ngawen, Supriyono, dan di ACC oleh Dinas PMD Blora, setelah hasil tes CAT keluar,” ucapnya kepada awak media,  Rabu (2/22/2022). 

Camat coba menyuap

Hal ini memicu kecurigaan Ami’ul Hasanah. 

Bahkan, dirinya membeberkan adanya upaya suap dari Camat Ngawen agar menerima pembatalan pelantikannya. 

“Saya dipanggil Pak Camat di kecamatan dan disarankan untuk menerima kekalahan."

"Saya diberi semacam uang untuk transport karena saya sudah wira wiri, tapi saya tidak mau,” bebernya.

Sementara itu, Camat Ngawen, Supriyono mempersilahkan Ami’ul Khasanah untuk melakukan komplain ke tim pembina. 

“Silahkan komplain. karena sesuai prosedur sudah kalah. Monggo melapor ke tim pembina."

"Saya siap bertanggung jawab sebagai tim pengawas,” tegasnya. (kim) 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved